Lowongan Koperasi Merah Putih Ramai Diburu, Apakah Statusnya Setara Pegawai BUMN? Ini Penjelasannya

Rabu 22 Apr 2026, 07:26 WIB
Ilustrasi aktivitas Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari program pemerintah dalam memperkuat ekonomi berbasis desa dan pesisir. (Sumber: X/@pendapatpribumi)

Ilustrasi aktivitas Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari program pemerintah dalam memperkuat ekonomi berbasis desa dan pesisir. (Sumber: X/@pendapatpribumi)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali membuka peluang kerja dalam skala besar bagi generasi muda Indonesia. Melalui Panitia Seleksi Nasional SDM Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), sebanyak 35.476 formasi disiapkan untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Kampung Nelayan Merah Putih. Program ini menjadi bagian dari percepatan kebijakan nasional yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

Kebijakan ini tidak hanya sekadar membuka lapangan kerja, tetapi juga menjadi upaya strategis memperkuat ekonomi berbasis desa dan kawasan pesisir. Pemerintah menilai, pembangunan dari akar rumput membutuhkan dukungan sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas.

Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan pentingnya peran SDM dalam program ini. “Penguatan kelembagaan di tingkat desa, kelurahan, hingga pesisir membutuhkan tenaga profesional yang mampu menggerakkan ekonomi rakyat,” ujarnya seperti dikutip dari laman Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Baca Juga: Apa Maksud Kicau Mania yang Viral di TikTok dan Instagram? Ternyata Ini Maknanya

Rincian Formasi dan Skema Kerja

Pada tahap awal, pemerintah membuka dua kategori utama. Sebanyak 30.000 posisi dialokasikan untuk Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang akan menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. Sementara itu, 5.476 formasi lainnya ditujukan untuk Pengelola Kampung Nelayan Merah Putih di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.

Seluruh posisi tersebut menggunakan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Artinya, kandidat yang lolos seleksi akan bekerja dalam kontrak dengan durasi tertentu sesuai kebutuhan program.

Syarat Pendaftaran dan Jadwal Seleksi

Pendaftaran dibuka pada 15 hingga 24 April 2026 melalui laman resmi phtc.panselnas.go.id. Kesempatan ini terbuka bagi lulusan D3 hingga S1 dari semua jurusan, dengan batas usia maksimal 35 tahun dan IPK minimum 2,75.

Proses seleksi berlangsung dalam beberapa tahap, dimulai dari administrasi hingga seleksi kompetensi. Pengumuman hasil akhir dijadwalkan pada pertengahan Juni 2026, setelah seluruh rangkaian seleksi selesai dilaksanakan.

Secara garis besar, tahapan seleksi meliputi:

  • Seleksi administrasi (15–25 April 2026)
  • Seleksi kompetensi (5–14 Mei 2026)
  • Seleksi tambahan (24 Mei–7 Juni 2026)
  • Pengumuman kelulusan akhir (15–17 Juni 2026)

Baca Juga: TelkomGroup Borong 3 Penghargaan Apresiasi Konektivitas Digital 2026, Pertegas Komitmen Hadirkan Akses Merata di Indonesia

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen dilakukan secara transparan tanpa pungutan biaya. Peserta diimbau untuk berhati-hati terhadap praktik penipuan yang mengatasnamakan program ini.


Berita Terkait


News Update