POSKOTA.CO.ID - Konflik geopolitik dan dinamika ekonomi saat ini menjadi tantangan tersendiri bagi kepastian dan keberlangsungan dunia usaha. Termasuk hulu hingga hilir ekosistem pertembakauan. Ekosistem pertembakauan dengan industri hasil tembakau (IHT) di dalamnya, sebagai bagian dari sektor manufaktur, juga terus berjuang mencatatkan kinerja terbaik di tengah kondisi geopolitik dan ekonomi yang berkembang saat ini.
Ditarget untuk berkontribusi Rp250 triliun terhadap penerimaan negara tahun ini, ekosistem pertembakauan membutuhkan perlindungan dan pemberdayaan, terutama dari kepungan badai regulasi baik fiskal maupun non-fiskal yang mengancam keberlangsungan 6 juta tenaga kerja di ekosistem ini.
"Terutama terkait dorongan implementasi aturan turunan PP No 28/2024 adalah persoalan yang harus dicermati serius. Mulai dari dorongan kemasan rokok polos, standarisasi kadar nikotin dan tar, pelarangan bahan tambahan, yang paling kena dampak adalah petani. Jika dipaksakan, ini akan jadi tsunami ekonomi, mendatangkan musibah bagi kita," ujar Muhdi, Sekjen Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) dalam kegiatan Halal Bi Halal Ekosistem Pertembakauan- Memperkuat Silaturahmi, Meneguhkan Ketahanan Ekonomi.
Secara khusus, Muhdi menyoroti dorongan rancangan regulasi pembatasan kandungan tar dan nikotin, yang berkiblat pada standar luar negeri.
Baca Juga: Polemik Aturan Regulasi Tembakau, Kemenko PMK: Harmonisasi PP Nomor 28 dengan UU Kesehatan
Dengan memaksakan pembatasan kadar nikotin 1mg per batang, APTI khawatir keberlangsungan varietas tembakau lokal terancam.
"Padahal rata-rata kandungan nikotin dan tar kita di atas 2mg. Jika masih terus dipaksakan untuk diberlakukan, tembakau kita akan habis. Siapkah kita kehilangan komoditas yang jadi sumber penghidupan 2,5 juta petani tembakau?" tegas Muhdi.
Senada, Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) juga meminta perhatian dan perlindungan pemerintah atas komoditas cengkeh yang 97 persennya diserap untuk IHT khususnya rokok kretek.
Pembatasan kadar nikotin dan tar, dorongan kemasan rokok polos dan pelarangan bahan tambahan, bukan hanya berdampak negatif pada komoditas namun juga penghidupan petani cengkeh di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Petani Tembakau Jatim Tolak Ajakan Wamendagri Perketat Industri, Singgung Intervensi Asing
"IHT khususnya kretek adalah produk sektor padat karya yang menggunakan bahan baku dalam negeri yakni cengkeh. Apa yang salah dengan keberadaan bahan baku, kekayaan alam negeri kita, yang terus ditindas, dinarasikan negatif, dikelilingi oleh banyak regulasi yang sangat menekan? Padahal cengkeh menghidupi 1,5 juta petani di seluruh Indonesia," papar I Ketut Budhyman, Sekjen APCI.
