Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (GAPERO) Surabaya, Sulami Bahar juga merasakan bahwa tekanan regulasi yang yang ditujukan bagi IHT tidak berkesudahan dan semakin mengkhawatirkan.
"Pada prinsipnya kami merasakan hal yang sama. Kita harus sama-sama memperjuangkan IHT. Tidak sedikit masyarakat di daerah sentra tembakau yang terdampak. Jangan sampai kolaps IHT ini, masyarakat dan negara rugi, tidak dapat apa-apa. Di sisi lain, okok ilegal masih merajalela," ujar Sulami.
Sebagai representasi hulu hingga hilir ekosistem pertembakauan, Aliansi Masyarakat Pertembakauan Indonesia (AMTI) juga menyampaikan permohonan perlindungan kepada pemerintah, baik terkait penyusunan kebijakan fiskal maupun non-fiskal.
Baca Juga: Benarkah Rokok Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya
Tak lain demi menjaga resiliensi IHT yang telah memberikan sumbangsih signifikan terhadap penerimaan negara dan serapan tenaga kerja.
"IHT terus tertekan dan tergerus. Kinerja dan produktivitas IHT turun paling parah selama 10 tahun terakhir. Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama menyelamatkan ekonomi. Jangan lupakan, peran strategis IHT yang telah menyerap 6 juta tenaga kerja. Multiplier effect IHT juga sangat besar, PDB-nya IHT sampai Rp710 triliun, dan kontribusinya bagi penerimaan negara Rp216,9 triliun. Kita harus bersinergi, bersama antara pemerintah, stakeholder, jangan sampai ada regulasi yang lahir justru mengancam eksistensi IHT," tambah Edy Sutopo, Ketua Umum AMTI.
Kegiatan halal bihalal juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan serta berbagai elemen dari ekosistem.
