POSKOTA.CO.ID - Publik dikejutkan dengan kabar penangkapan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Kamis, 16 April 2026.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena terjadi hanya beberapa hari setelah ia resmi menjabat sebagai pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.
Hery diketahui baru dilantik pada 10 April 2026 untuk menggantikan Mokhammad Najih. Masa jabatannya yang sangat singkat membuatnya mencatat rekor sebagai Ketua Ombudsman dengan periode paling singkat dalam sejarah.
Hingga kini, pihak Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci kasus yang menjerat Hery. Situasi ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, mengingat posisi strategis yang diembannya.
Masa Jabatan Singkat yang Jadi Sorotan
Penangkapan Hery Susanto menjadi perhatian luas karena berlangsung saat dirinya belum genap seminggu menjabat. Ia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto untuk periode 2026–2031, menandai puncak kariernya di Ombudsman RI.
Sebelumnya, Hery telah lebih dulu menjadi anggota Ombudsman RI sejak 2021 setelah dilantik oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Dengan pengalaman tersebut, ia dinilai memiliki rekam jejak yang cukup kuat di bidang pengawasan pelayanan publik.
Namun, penangkapan ini secara tiba-tiba menghentikan perjalanan kariernya di posisi tertinggi lembaga tersebut.
Baca Juga: Gandeng FBI, Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara dengan Keuntungan Rp25 Miliar
Perjalanan Karier Hery Susanto
Hery Susanto lahir di Cirebon pada 9 April 1975. Ia menempuh pendidikan sarjana di bidang Budidaya Perikanan di Universitas Lambung Mangkurat.
Pendidikan lanjutannya ditempuh hingga tingkat doktoral di Universitas Negeri Jakarta, dengan fokus pada Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup.
Sebelum masuk ke lingkungan Ombudsman RI, Hery dikenal sebagai aktivis yang terlibat dalam gerakan reformasi 1998. Ia juga memiliki pengalaman panjang dalam bidang advokasi kebijakan publik.
Sejumlah posisi strategis pernah diembannya, mulai dari tenaga ahli di DPR RI, pimpinan organisasi masyarakat sipil, hingga peran dalam berbagai organisasi nasional.
Kiprah di Ombudsman RI
Karier birokrasi Hery dimulai ketika ia terpilih sebagai anggota Ombudsman RI periode 2021–2026 melalui Keputusan Presiden. Selama menjabat, ia dikenal aktif dalam mendorong penguatan kelembagaan Ombudsman.
“Selama menjabat sebagai Ombudsman RI, Hery Susanto dikenal aktif menyuarakan penguatan kelembagaan Ombudsman melalui revisi Undang-Undang Ombudsman. Ia juga mendorong peningkatan kualitas pengawasan pelayanan publik serta memperkuat kolaborasi multipihak melalui pendekatan Heptahelix untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia,” tulis Ombudsman dalam keterangan resminya.
Kasus yang menjerat Hery Susanto kini masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Publik pun menanti kejelasan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran yang menyebabkan penangkapan tersebut.
