Menhaj Koordinasi dengan Kejagung Soal Tambahan Biaya Haji Rp1,77 Triliun

Selasa 14 Apr 2026, 19:30 WIB
Menhaj, Mochamad Irfan Yusuf, kini koordinasi dengan Kejagung terkait sumber pembiayaan penerbangan haji akibat kenaikan avtur mencapai Rp1,77 triliun. (Sumber: Instagram/@gus.irfanyusuf)

Menhaj, Mochamad Irfan Yusuf, kini koordinasi dengan Kejagung terkait sumber pembiayaan penerbangan haji akibat kenaikan avtur mencapai Rp1,77 triliun. (Sumber: Instagram/@gus.irfanyusuf)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Haji dan Umrah tengah mengambil langkah serius dalam merespons lonjakan biaya penerbangan haji tahun ini.

Kenaikan harga avtur menjadi faktor utama yang mendorong maskapai mengajukan tambahan biaya, sehingga pemerintah harus mencari solusi pembiayaan yang tepat tanpa memberatkan jemaah.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, memastikan bahwa pihaknya saat ini sedang menjalin koordinasi intensif dengan Kejaksaan Agung RI guna memastikan kejelasan hukum terkait sumber pendanaan tambahan tersebut.

Baca Juga: Yai Mim Meninggal karena Apa? Begini Penjelasan Polisi soal Kondisi Eks Dosen UIN Malang

Koordinasi dengan Kejagung untuk Kepastian Hukum

Gus Irfan menjelaskan bahwa langkah koordinasi ini dilakukan untuk memastikan status force majeure serta legalitas penggunaan sumber pembiayaan tambahan. Hal ini menjadi krusial agar kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saat ini Kementerian Haji dan Umrah sedang melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan pihak terkait untuk memastikan status force majeure-nya serta legalitas sumber pembiayaan," kata Gus Irfan saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa, 14 April 2026.

Ia menambahkan bahwa terdapat sejumlah opsi yang sedang dipertimbangkan oleh pemerintah. Meski begitu, keputusan akhir masih menunggu hasil koordinasi lebih lanjut dengan pihak Kejaksaan Agung.

"Tinggal kita melihat bagaimana koordinasi kami dengan Kejaksaan Agung nanti terkait status dan legalitas sumber pembiayaan," ujarnya.

Lonjakan Biaya Penerbangan Capai Rp1,77 Triliun

Kenaikan biaya penerbangan haji tidak terlepas dari permintaan dua maskapai utama, yakni Garuda Indonesia dan Saudi Airlines. Keduanya mengajukan tambahan biaya akibat melonjaknya harga bahan bakar avtur.

Garuda Indonesia mengusulkan tambahan biaya sebesar Rp974,8 miliar, sementara Saudi Airlines sebesar Rp802,8 miliar.

Secara total, biaya penerbangan haji mengalami peningkatan signifikan dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun, atau naik sebesar Rp1,77 triliun.

Baca Juga: Visa Haji Foruda 2026 Dihapus, DPR Ingatkan Waspada Penipuan Haji Ilegal

Sumber Pembiayaan Mengacu Regulasi

Mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, biaya penerbangan jemaah haji bersumber dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Sementara itu, biaya penerbangan bagi petugas kloter ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam rapat kerja tersebut, Gus Irfan juga meminta dukungan Komisi VIII DPR RI agar menyetujui skema pembiayaan tambahan yang diajukan pemerintah.

"Dalam rangka mengakomodir kondisi di atas, kami berharap pada kesempatan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI ini dapat disetujui dan diputuskan mengenai besaran dan sumber pembiayaan untuk memenuhi penyesuaian biaya tersebut. Angka-angkanya ada di situ, total selisih yang diperlukan Rp1,77 triliun," tutur dia.

Baca Juga: Pemerintah Ajukan Tambahan Rp1,77 Triliun untuk Biaya Penerbangan Haji 2026, Jemaah Dipastikan Aman

Pemerintah Pastikan Jemaah Tidak Terbebani

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tidak membebankan tambahan biaya penerbangan kepada jemaah haji. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden agar kenaikan biaya tidak berdampak langsung pada masyarakat. "Alhamdulillah Presiden telah menegaskan pelonjakan biaya ini jangan dibebankan kepada jemaah," kata Gus Irfan.

Dengan berbagai langkah koordinasi dan dukungan legislatif yang diharapkan segera terealisasi, pemerintah berupaya memastikan penyelenggaraan ibadah haji tetap berjalan lancar tanpa menambah beban finansial bagi jemaah.


Berita Terkait


News Update