POSKOTA.CO.ID - Kementerian Haji dan Umrah tengah mengambil langkah serius dalam merespons lonjakan biaya penerbangan haji tahun ini.
Kenaikan harga avtur menjadi faktor utama yang mendorong maskapai mengajukan tambahan biaya, sehingga pemerintah harus mencari solusi pembiayaan yang tepat tanpa memberatkan jemaah.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, memastikan bahwa pihaknya saat ini sedang menjalin koordinasi intensif dengan Kejaksaan Agung RI guna memastikan kejelasan hukum terkait sumber pendanaan tambahan tersebut.
Baca Juga: Yai Mim Meninggal karena Apa? Begini Penjelasan Polisi soal Kondisi Eks Dosen UIN Malang
Koordinasi dengan Kejagung untuk Kepastian Hukum
Gus Irfan menjelaskan bahwa langkah koordinasi ini dilakukan untuk memastikan status force majeure serta legalitas penggunaan sumber pembiayaan tambahan. Hal ini menjadi krusial agar kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saat ini Kementerian Haji dan Umrah sedang melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan pihak terkait untuk memastikan status force majeure-nya serta legalitas sumber pembiayaan," kata Gus Irfan saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa, 14 April 2026.
Ia menambahkan bahwa terdapat sejumlah opsi yang sedang dipertimbangkan oleh pemerintah. Meski begitu, keputusan akhir masih menunggu hasil koordinasi lebih lanjut dengan pihak Kejaksaan Agung.
"Tinggal kita melihat bagaimana koordinasi kami dengan Kejaksaan Agung nanti terkait status dan legalitas sumber pembiayaan," ujarnya.
Lonjakan Biaya Penerbangan Capai Rp1,77 Triliun
Kenaikan biaya penerbangan haji tidak terlepas dari permintaan dua maskapai utama, yakni Garuda Indonesia dan Saudi Airlines. Keduanya mengajukan tambahan biaya akibat melonjaknya harga bahan bakar avtur.
Garuda Indonesia mengusulkan tambahan biaya sebesar Rp974,8 miliar, sementara Saudi Airlines sebesar Rp802,8 miliar.
Secara total, biaya penerbangan haji mengalami peningkatan signifikan dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun, atau naik sebesar Rp1,77 triliun.
