Setelah kasus ini viral, pihak FH UI menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran kode etik mahasiswa.
Dekan FH UI, Parulian Paidi Aritonang, mengeluarkan pernyataan tegas.
Ia mengecam keras segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat manusia serta menegaskan bahwa perilaku tersebut bertentangan dengan nilai-nilai akademik yang dijunjung tinggi kampus.
Respons Organisasi Mahasiswa
Tak hanya pihak kampus, sejumlah organisasi internal seperti BEM FH UI dan badan semi otonom turut menyampaikan sikap resmi.
Baca Juga: Siapa Penerima Kartu Guru Sejahtera? Ini Kategori Guru yang Dapat Insentif
Mereka mengutuk keras isi percakapan tersebut serta menyatakan dukungan penuh terhadap proses penanganan kasus secara transparan, adil, dan berpihak pada korban.
Permintaan Maaf dan Ancaman Sanksi
Perkembangan terbaru, sebanyak 16 mahasiswa yang diduga terlibat telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan publik.
Meski demikian, proses disipliner tetap berjalan. Para mahasiswa tersebut terancam sanksi tegas dari pihak kampus, mulai dari pembinaan hingga kemungkinan hukuman berat seperti Drop Out (DO).
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika, baik di ruang publik maupun privat, serta perlunya penegakan aturan yang konsisten di lingkungan akademik.
