Viral Harga Kaos Kaki hingga Rp100 Ribu? Ini Penjelasan BGN Soal Anggaran Rp6,9 Miliar

Selasa 14 Apr 2026, 13:30 WIB
Ilustrasi. Harga kaos kaki hingga Rp100 ribu per pasang viral, nilai total anggaran capai Rp6,9 miliar. (Sumber: Pexels/Ron Lach)

Ilustrasi. Harga kaos kaki hingga Rp100 ribu per pasang viral, nilai total anggaran capai Rp6,9 miliar. (Sumber: Pexels/Ron Lach)

POSKOTA.CO.ID - Kabar mengenai pengadaan barang bernilai fantastis kembali menyita perhatian publik. Kali ini, sorotan tertuju pada anggaran pembelian kaos kaki yang mencapai miliaran rupiah di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Informasi tersebut mencuat dari data sistem pengadaan milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Angkanya yang tidak biasa langsung memicu berbagai reaksi dari masyarakat.

Nilai pengadaan kaos kaki yang disebut mencapai Rp6,9 miliar pun menjadi bahan perbincangan luas, terutama di media sosial. Banyak warganet mempertanyakan rincian serta dasar penetapan anggaran tersebut.

Perhatian publik semakin menguat setelah muncul perbandingan harga satuan kaos kaki dengan produk serupa di pasaran. Selisih harga yang cukup jauh membuat isu ini berkembang menjadi polemik terkait transparansi penggunaan anggaran negara.

Baca Juga: Puluhan Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis di Cianjur, BGN: Kami Sedang Lakukan Pemeriksaan

Harga Satuan Jadi Sorotan, Dinilai Tak Wajar

Dalam rincian yang beredar, harga satuan kaos kaki disebut berkisar mulai Rp34.999 hingga mencapai Rp100 ribu per pasang, khususnya untuk jenis lapangan.

Perbandingan dengan harga pasaran yang jauh lebih murah membuat publik mempertanyakan transparansi serta kewajaran penggunaan anggaran tersebut. Banyak pihak menilai harga tersebut tidak sebanding dengan produk serupa di pasaran.

BGN Tegaskan Bukan Pihak Pengadaan Langsung

Dadan Hindayana, Kepala BGN. (Sumber: Instagram)

Menanggapi polemik ini, Kepala BGN, Dadan Hindayana akhirnya memberikan penjelasan. Ia menegaskan bahwa pengadaan kaos kaki tersebut bukan dilakukan langsung oleh pihak BGN.

“Untuk kaos kaki, itu bukan pengadaan di BGN. Itu bagian dari perlengkapan peserta saat pendidikan SPPI,” jelas Dadan dalam keterangan resminya, Senin 13 April 2026.

Baca Juga: Heboh! KPK Temukan Dugaan Penyimpangan Anggaran Makan Bergizi Gratis, Begini Tanggapan BGN

Terkait Program SPPI yang Dikelola Unhan

Dadan menjelaskan, kaos kaki tersebut merupakan bagian dari perlengkapan peserta dalam program pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Program ini diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan (Unhan), bukan oleh BGN secara langsung.


Berita Terkait


News Update