Kasus Pelecehan Seksual FH UI Viral, Ini Kronologi dan 16 Nama Mahasiswa Terduga Pelaku

Selasa 14 Apr 2026, 12:02 WIB
Sebanyak 16 orang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) diduga terlibat dalam percakapan yang mengarah terhadap pelecehan seksual. (Sumber: Dok.Fakultas Hukum Universitas Indonesia)

Sebanyak 16 orang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) diduga terlibat dalam percakapan yang mengarah terhadap pelecehan seksual. (Sumber: Dok.Fakultas Hukum Universitas Indonesia)

POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) kembali menjadi sorotan publik setelah mencuat dan viral di media sosial.

Peristiwa ini memicu gelombang kecaman luas dari masyarakat, khususnya karena melibatkan lingkungan akademik yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan integritas.

Viralnya tangkapan layar percakapan dari sebuah grup chat yang diduga berisi mahasiswa FH UI memperlihatkan adanya komunikasi tidak pantas yang mengarah pada pelecehan seksual.

Isi percakapan tersebut dinilai merendahkan martabat perempuan dan memicu kekhawatiran terkait budaya pergaulan di lingkungan kampus.

Baca Juga: Kumpulan Contoh Soal TKA Bahasa Indonesia SD 2026, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Menanggapi hal tersebut, pihak Universitas Indonesia bergerak cepat dengan melakukan penanganan melalui mekanisme internal. Sebanyak 16 mahasiswa diduga terlibat dalam kasus ini dan kini tengah menjalani proses investigasi oleh pihak kampus guna memastikan fakta serta menentukan langkah selanjutnya.

Kronologi Kasus Pelecehan Seksual di FH UI

Kasus ini mencuat pertama kali pada 11 April 2026 malam melalui unggahan di platform X oleh akun @sampahfhui. Dalam thread tersebut, ditampilkan tangkapan layar percakapan dari grup WhatsApp yang diduga berisi mahasiswa FH UI.

Isi percakapan dalam grup tersebut dinilai sangat tidak pantas, mulai dari komentar vulgar, objektifikasi terhadap tubuh perempuan, hingga candaan cabul yang menyasar foto mahasiswi di Instagram.

Bahkan, terdapat penggunaan frasa kontroversial seperti “diam berarti consent” dan “asas perkosa”. Unggahan ini dengan cepat viral dan telah ditonton jutaan kali oleh pengguna internet.

Tak hanya itu, anggota grup tersebut diduga bukan mahasiswa biasa. Beberapa di antaranya disebut memiliki posisi penting seperti pimpinan organisasi kemahasiswaan, ketua angkatan, hingga calon panitia ospek. Nama-nama seperti VH, IK, DY, RM, SP turut muncul dalam tangkapan layar yang beredar.

Pada 12 April 2026, Fakultas Hukum UI menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran kode etik mahasiswa yang juga berpotensi mengandung unsur pidana pelecehan seksual.


Berita Terkait


News Update