POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi perhatian luas publik setelah viral di media sosial.
Peristiwa ini bermula dari beredarnya tangkapan layar percakapan dalam sebuah grup WhatsApp yang diduga beranggotakan mahasiswa FH UI.
Dalam percakapan tersebut, ditemukan sejumlah komentar bernuansa vulgar dan tidak pantas.
Isi obrolan memperlihatkan bagaimana perempuan dijadikan objek, baik melalui komentar terhadap foto di media sosial maupun penggunaan kata-kata yang mengarah pada pelecehan seksual verbal.
Baca Juga: Echadeyca FH UI Siapa? Ini Sosok Mahasiswa yang Ikut Disebut dalam Grup Chat Pelecehan Seksual
Isi Percakapan Dinilai Bermasalah

Dalam tangkapan layar yang beredar, terlihat berbagai bentuk candaan asusila, objektifikasi tubuh perempuan, hingga penggunaan frasa yang dinilai merendahkan martabat.
Yang menjadi sorotan, target dari percakapan tersebut bukan hanya mahasiswi, tetapi juga dosen. Hal ini memicu kecaman karena dinilai melanggar norma akademik dan etika.
Diduga Libatkan Pengurus Organisasi Mahasiswa
Dari informasi yang beredar, anggota grup tersebut bukan sekadar mahasiswa biasa. Sejumlah nama yang muncul disebut memiliki posisi penting dalam organisasi kemahasiswaan.
Beberapa di antaranya diduga merupakan pimpinan organisasi, ketua angkatan, hingga calon panitia kegiatan orientasi mahasiswa baru.
Baca Juga: Harga BBM April 2026 Belum Berubah, Pertamina dan Swasta Kompak Stabil
Inisial yang mencuat antara lain VH, IK, DY, RM, SP, dan lainnya.
