POSKOTA.CO.ID - Sosok yang diduga sebagai Doni Salmanan mendadak ramai diperbincangkan usai terlihat di sebuah pusat perbelanjaan di Bandung.
Pria yang dikenal dengan julukan “Crazy Rich Bandung” itu tampak berjalan santai bersama istrinya, Dinan Fajrina, memicu spekulasi publik terkait status kebebasannya.
Dalam foto yang beredar luas di media sosial, terlihat seorang pria mengenakan kaos hitam dan celana krem berjalan berdampingan dengan perempuan berhijab abu-abu dengan busana senada. Unggahan tersebut salah satunya dibagikan akun Instagram @gosip_danu dengan keterangan singkat yang menyebut Doni telah bebas.
Spekulasi warganet pun berkembang, terlebih sebelumnya sang istri beberapa kali membagikan momen kebersamaan mereka yang memicu dugaan bahwa masa tahanan Doni segera berakhir.
Baca Juga: Inara Rusli Sakit, Polisi Tunda Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan
Kemenkumham Jabar Beri Klarifikasi

Kabar tersebut akhirnya mendapat kepastian dari pihak Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kusnali, mengungkapkan bahwa Doni Salmanan telah resmi memperoleh pembebasan bersyarat sejak 6 April 2026 dari Lapas Kelas II A Jelekong, Kabupaten Bandung.
Menurut Kusnali, pembebasan tersebut diberikan sesuai ketentuan yang berlaku setelah Doni dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.
Dapat Remisi Lebih dari Setahun
Selama berada di dalam lapas, Doni Salmanan disebut mendapatkan pengurangan masa hukuman berupa remisi dengan total mencapai 13 bulan 105 hari.
Baca Juga: Aldi Taher Tuai Pujian, Relakan Jatah Umrah Gratis untuk Marbot
Penilaian tersebut didasarkan pada sistem pembinaan narapidana yang menunjukkan perilaku baik selama masa tahanan.
