Angka Perceraian Jawa Barat Tembus 98 Ribu, Kemenag Perkuat Peran KUA

Senin 06 Apr 2026, 19:22 WIB
Ilustrasi. Perceraian di Jawa Barat yang tembus 98 ribu. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi. Perceraian di Jawa Barat yang tembus 98 ribu. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) RI terus menggencarkan program pembinaan keluarga sebagai respons atas tingginya angka perceraian di Jawa Barat.

Lonjakan kasus yang hampir menyentuh angka 100 ribu menjadi peringatan serius bagi ketahanan keluarga, khususnya di provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat, Dudu Rahman, mengungkapkan bahwa angka perceraian di wilayahnya masih tergolong tinggi, yakni mencapai lebih dari 98.903 kasus. Angka tersebut mencerminkan kompleksitas persoalan sosial dan ekonomi yang berdampak pada kehidupan rumah tangga.

“Angka perceraian di Jawa Barat juga tergolong tinggi, mencapai lebih dari 98.903 kasus. Berbagai faktor menjadi penyebab, mulai dari persoalan ekonomi hingga konflik rumah tangga, dengan sekitar 40 persen gugatan diajukan oleh pihak istri,” ujarnya dalam siaraan pers Kemenag dikutip Poskota, Senin, 6 April 2026.

Baca Juga: Pemkab Lebak Berlakukan WFH untuk ASN Setiap Hari Jumat kecuali Dinas Tertentu

KUA Jadi Ujung Tombak Pembinaan

Ilustrasi. KUA harus jadi ujung tombak pembinaan. (Sumber: Pinterest)

Dudu menegaskan, tingginya angka perceraian menjadi alasan kuat untuk memperkuat peran Kantor Urusan Agama (KUA).

Selama ini, KUA dikenal sebagai lembaga pencatatan pernikahan, namun kini fungsinya diperluas menjadi pusat pembinaan keluarga berkelanjutan.

Menurutnya, KUA memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan layanan keagamaan di tingkat kecamatan.

“Kita harus memperkuat pembinaan agar keluarga yang terbentuk benar-benar menjadi keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah,” tambahnya.

Baca Juga: 200 Ribu Wisatawan Kunjungi Pandeglang selama Libur Lebaran, Pantai jadi Destinasi Favorit

Transformasi Layanan Keluarga di KUA

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Ahmad Zayadi, menambahkan bahwa penguatan peran KUA menjadi langkah penting dalam menjawab berbagai persoalan keluarga di masyarakat.

“Melalui KUA, berbagai layanan keagamaan maupun layanan keluarga dapat diakses masyarakat secara langsung. KUA juga menjadi simpul penting dalam penyampaian kebijakan pemerintah dengan pendekatan keagamaan,” ujarnya.

Masyarakat dapat mengakses berbagai layanan, mulai dari bimbingan perkawinan pranikah, pembinaan keluarga sakinah, hingga konsultasi dan mediasi konflik rumah tangga.

KUA juga berperan sebagai simpul penyampaian kebijakan pemerintah melalui pendekatan keagamaan yang lebih dekat dengan masyarakat.

Baca Juga: Wisatawan Asal Serang Tewas Saat Liburan di Curug Goong Pandeglang

Edukasi dan Mediasi Diperkuat

Selain itu, Kemenag turut mengoptimalkan peran penyuluh agama dan penghulu dalam memberikan edukasi terkait ketahanan keluarga.

Upaya ini mencakup penyuluhan serta pendampingan bagi pasangan dalam menghadapi konflik rumah tangga.

Pendekatan preventif ini dinilai efektif untuk mencegah konflik berkembang menjadi perceraian. Dengan memperkuat edukasi dan layanan mediasi, pemerintah berharap dapat menekan angka perceraian secara bertahap.

Melalui berbagai strategi tersebut, Kementerian Agama menargetkan peningkatan kualitas kehidupan keluarga sekaligus memperkuat ketahanan sosial berbasis nilai-nilai keagamaan di tengah tantangan zaman yang terus berkembang.


Berita Terkait


News Update