Angka Perceraian Jawa Barat Tembus 98 Ribu, Kemenag Perkuat Peran KUA

Senin 06 Apr 2026, 19:22 WIB
Ilustrasi. Perceraian di Jawa Barat yang tembus 98 ribu. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi. Perceraian di Jawa Barat yang tembus 98 ribu. (Sumber: Pinterest)

“Melalui KUA, berbagai layanan keagamaan maupun layanan keluarga dapat diakses masyarakat secara langsung. KUA juga menjadi simpul penting dalam penyampaian kebijakan pemerintah dengan pendekatan keagamaan,” ujarnya.

Masyarakat dapat mengakses berbagai layanan, mulai dari bimbingan perkawinan pranikah, pembinaan keluarga sakinah, hingga konsultasi dan mediasi konflik rumah tangga.

KUA juga berperan sebagai simpul penyampaian kebijakan pemerintah melalui pendekatan keagamaan yang lebih dekat dengan masyarakat.

Baca Juga: Wisatawan Asal Serang Tewas Saat Liburan di Curug Goong Pandeglang

Edukasi dan Mediasi Diperkuat

Selain itu, Kemenag turut mengoptimalkan peran penyuluh agama dan penghulu dalam memberikan edukasi terkait ketahanan keluarga.

Upaya ini mencakup penyuluhan serta pendampingan bagi pasangan dalam menghadapi konflik rumah tangga.

Pendekatan preventif ini dinilai efektif untuk mencegah konflik berkembang menjadi perceraian. Dengan memperkuat edukasi dan layanan mediasi, pemerintah berharap dapat menekan angka perceraian secara bertahap.

Melalui berbagai strategi tersebut, Kementerian Agama menargetkan peningkatan kualitas kehidupan keluarga sekaligus memperkuat ketahanan sosial berbasis nilai-nilai keagamaan di tengah tantangan zaman yang terus berkembang.


Berita Terkait


News Update