Untung, peserta lelang yang telah mengikuti lelang di JBA Indonesia selama kurang lebih lima tahun, menilai bahwa harga kendaraan melalui mekanisme lelang masih dapat disesuaikan dengan kebutuhan usaha. “Karena untuk dijual kembali, harga relatif masih sesuai sehingga masih ada margin,” ujar Untung.
Transparansi ini dinilai membantu peserta dalam mengambil keputusan yang lebih terukur dan mengurangi ketidakpastian saat proses bidding berlangsung.
Baca Juga: GIICOMVEC 2026 Resmi Digelar 8-11 April, Tiga Merek Baru Siap Ramaikan Pasar
Penataan Unit dan Akses Informasi Permudah Peserta
Kemudahan dalam melakukan pengecekan kendaraan juga menjadi nilai tambah dalam proses lelang. Rizky, yang telah mengikuti lelang selama sekitar sepuluh tahun, menilai penataan unit yang rapi sangat membantu efisiensi saat inspeksi.
“Lot kendaraan tertata rapi sehingga memudahkan saat melakukan pengecekan. Informasi unit juga dapat diakses melalui website, sehingga bisa dipelajari terlebih dahulu sebelum mengikuti lelang,” jelas Rizky.
Akses informasi secara digital memberikan keuntungan tambahan, terutama bagi peserta yang tidak selalu dapat hadir langsung di lokasi lelang. Dengan adanya platform online, peserta tetap bisa mempelajari kondisi kendaraan sebelum ikut serta dalam proses penawaran.
Kemudahan Administrasi Dukung Proses Transaksi
Tidak hanya dari sisi unit kendaraan, aspek administrasi juga menjadi perhatian peserta lelang. Kejelasan dokumen dinilai penting untuk memastikan proses transaksi berjalan lancar dan terstruktur. “Dokumen kendaraan jelas sehingga membantu proses transaksi berjalan lebih tertata,” tambah Rizky.
Hal ini menjadi nilai penting, khususnya bagi pelaku usaha yang membutuhkan kepastian legalitas kendaraan dalam aktivitas bisnis mereka.
Baca Juga: Yamaha Gear Ultima Resmi Diperbarui, Simak Spesifikasi, Warna dan Harga
Sistem Hybrid Beri Fleksibilitas Peserta
JBA Indonesia menghadirkan sistem lelang hybrid yang memungkinkan peserta mengikuti proses secara langsung maupun online. Dengan jaringan 15 cabang dan 24 hub di berbagai wilayah Indonesia, serta lebih dari 95.000 buyer terdaftar, akses terhadap lelang kendaraan menjadi semakin luas.
Peserta dapat mengikuti lelang secara offline di beberapa kota seperti Jakarta, Bandung, dan Semarang, maupun melalui platform digital yang telah disediakan.
Fleksibilitas ini memberikan kemudahan bagi peserta untuk menyesuaikan cara mengikuti lelang sesuai kebutuhan dan lokasi masing-masing.
