Satgas Damai Cartenz Ungkap Jaringan Amunisi Ilegal di Jayapura, 11 Orang Ditangkap

Minggu 29 Mar 2026, 12:05 WIB
Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menangkap pelaku jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal di Papua. (Sumber: Mabes Polri)

Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menangkap pelaku jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal di Papua. (Sumber: Mabes Polri)

JAYAPURA, POSKOTA.CO.ID - Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali membongkar jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal di Papua.

Dalam pengembangan terbaru, aparat mengamankan dua orang pelaku di wilayah Kabupaten Jayapura yang diduga terlibat dalam distribusi amunisi ke sejumlah daerah rawan.

"Kedua pelaku berinisial NH dan HLT, 38 tahun ditangkap di sekitar Bandara Sentani dan sebuah kawasan permukiman di Kabupaten Jayapura," ujar Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, dalam keterangannya, Minggu, 29 Maret 2026.

Menurut Andria, penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang sebelumnya telah diusut sejak pertengahan Maret 2026, dengan indikasi keterkaitan jaringan di wilayah Yalimo dan Yahukimo.

Baca Juga: Johnny Eddizon Isir, Putra Papua yang Jadi Wajah Baru Humas Polri

Pengungkapan ini juga merupakan kelanjutan dari rangkaian operasi yang telah berlangsung selama dua pekan terakhir.

“Kami mengungkap jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal di Papua. Dua pelaku yang diamankan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus sejak 12 hingga 28 Maret 2026, yang juga berkaitan dengan jaringan di wilayah Yalimo dan Yahukimo,” kata Andria.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, NH diduga merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Batalyon Yamue Yahukimo yang berperan sebagai penyandang dana dalam pembelian amunisi melalui perantara.

Sementara HLT diduga bertindak sebagai pemasok amunisi ilegal yang diperoleh tanpa prosedur sah sebelum diedarkan ke jaringan tersebut.

Baca Juga: Identitas Penembak Pilot dan Kopilot Smart Air di Papua Diketahui, Kapolri: Pengejaran Dilakukan

“Dalam jaringan ini, NH berperan sebagai penyedia dana, sedangkan HLT sebagai penyedia amunisi ilegal. Dari tangan HLT, kami mengamankan 132 butir amunisi kaliber 7,62 mm,” jelas Andria.


Berita Terkait


News Update