Ditlantas Polda Papua Sosialisasi Pemutihan Pajak di CFD Jayapura

Sabtu 16 Agu 2025, 10:34 WIB
Petugas memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat dalam kegiatan sosialisasi pemutihan pajak kendaraan bermotor di Car Free Day Holtekamp, Kota Jayapura, Sabtu, 16 Agustus 2025. (Sumber: Ditlantas Polda Papua)

Petugas memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat dalam kegiatan sosialisasi pemutihan pajak kendaraan bermotor di Car Free Day Holtekamp, Kota Jayapura, Sabtu, 16 Agustus 2025. (Sumber: Ditlantas Polda Papua)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Jasa Raharja menggelar sosialisasi pembayaran program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Car Free Day (CFD) Holtekamp, Kota Jayapura, Sabtu, 16 Agustus 2025.

Direktur Lalu Lintas Polda Papua, Kombes Pol Tri Yulianto, mengatakan tujuan kegiatan ini untuk mengajak masyarakat lebih tertib berlalu lintas sekaligus taat membayar pajak tepat waktu.

“Dalam pelaksanaan CFD mulai pukul 06.00 WIB sampai 09.30 WIB, kami membuka booth sejumlah pelayanan seperti pemberian reward kepada wajib pajak yang taat membayar pajak, seperti program penghapusan denda berupa diskon pajak sebesar 30 persen sampai 29 Agustus 2025,” ujar Tri Yulianto dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Pengendalian Inflasi, DPRD Provinsi DKI Jakarta Apresiasi Keringanan hingga Evaluasi Pajak

Selain itu, petugas juga memberikan layanan kesehatan gratis kepada wajib pajak dan masyarakat yang hadir.

“Kami juga menempatkan bus SIM Keliling Ditlantas Polda Papua untuk melayani khusus perpanjangan SIM dan juga pemberian voucher BBM jenis Pertamax sebanyak 300 lembar, yaitu roda 2 sebanyak 3 liter, roda 4 sebanyak 7 liter, dan sekaligus pemberian minyak goreng 1 liter,” ungkapnya.

Tri menyebut animo masyarakat cukup tinggi mengikuti acara ini dan membayarkan pajak kendaraan bermotor.

“Dalam hal ini masyarakat sangat berterima kasih dengan adanya kegiatan dan program tim Pembina Samsat Papua yang dapat memudahkan masyarakat dalam pelayanan pembayaran pajak dan pelayanan SIM serta pemeriksaan kesehatan secara gratis,” tuturnya. 


Berita Terkait


News Update