Satgas Damai Cartenz Ungkap Jaringan Amunisi Ilegal di Jayapura, 11 Orang Ditangkap

Minggu 29 Mar 2026, 12:05 WIB
Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menangkap pelaku jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal di Papua. (Sumber: Mabes Polri)

Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menangkap pelaku jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal di Papua. (Sumber: Mabes Polri)

Lanjut Andria, selain ratusan butir amunisi tersebut, petugas juga menyita berbagai barang bukti lain berupa amunisi dari beragam kaliber, satu senjata rakitan, sejumlah magazen, serta komponen senjata api tanpa izin. Temuan ini menguatkan dugaan adanya sistem distribusi yang terorganisasi.

“Barang bukti yang diamankan menunjukkan adanya pola distribusi yang terstruktur, mulai dari amunisi berbagai kaliber hingga komponen senjata tanpa izin,” terang Andria.

Secara keseluruhan, kata Andria, dalam periode 12 hingga 28 Maret 2026, aparat telah menangkap sedikitnya 11 orang yang terlibat dalam jaringan tersebut. Ke-11 pelaku tersebut memiliki peran berbeda mulai dari penyandang dana hingga penyedia logistik amunisi.

Baca Juga: 2 Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembaki di Papua Selatan

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Faizal Ramadhani, menegaskan pihaknya akan terus menelusuri jaringan yang lebih luas untuk memutus rantai peredaran senjata ilegal di Papua.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mendalami dan menelusuri seluruh pihak yang terlibat guna memutus rantai peredaran senjata ilegal.

“Kami terus meningkatkan patroli serta memperkuat sinergi dengan aparat kewilayahan dan masyarakat guna mencegah peredaran senjata ilegal sejak dini,” ucap Faizal.

Para pelaku dijerat dengan ketentuan KUHP Nomor 1 Tahun 2023, yakni Pasal 306 juncto Pasal 20 terkait kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal serta perbantuan tindak pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Aparat memastikan akan menindak tegas setiap pihak yang terlibat demi menjaga stabilitas keamanan dan keselamatan masyarakat di Papua.


Berita Terkait


News Update