BEKASI, POSKOTA.CO.ID - UPTD Wilayah II Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi menangani tumpukan sampah liar di kawasan Exit Tol Gabus, Kecamatan Tambun Utara.
Kepala UPTD Wilayah II DLH Kabupaten Bekasi, Ady Suryana menjelaskan, sampah liar dikeluhkan warga dan pengguna jalan sekitar. Selain itu, tumpukan sampah juga dinilai berpotensi menyebabkan pencemaran lingkungan dan penyumbatan saluran air.
“Kami langsung turunkan petugas dan armada untuk mengangkut sampah liar di area Exit Tol Gabus Tambun Utara. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kebersihan lingkungan dan kenyamanan masyarakat,” kata Ady saat diwawancarai, Rabu, 13 Mei 2026.
Dalam penanganan itu, sejumlah armada diterjunkan untuk membersihkan area yang dipenuhi sampah rumah tangga dan limbah lainnya. Petugas juga melakukan pembersihan di sekitar bahu jalan agar akses lalu lintas tetap nyaman dan aman dilalui pengguna kendaraan.
Baca Juga: Ratusan Pengguna Burgman Street 125EX Ramaikan Fun Rally 2026 di Bekasi
Selain melakukan pengangkatan sampah, UPTD Wilayah II DLH Kabupaten Bekasi juga akan meningkatkan pengawasan di sejumlah titik rawan pembuangan sampah liar di wilayah Tambun Utara dan sekitarnya. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terulangnya penumpukan sampah di area publik.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah di lokasi-lokasi yang bukan tempat pembuangan resmi. Lingkungan bersih adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Pihak UPTD berharap masyarakat dapat lebih aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan memanfaatkan layanan pengangkutan sampah resmi dan tidak menjadikan lahan kosong maupun pinggir jalan sebagai tempat pembuangan sampah ilegal.
