Berlaku Hari Ini 28 Maret 2026! Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos, Ini Aturannya

Sabtu 28 Mar 2026, 16:15 WIB
Menteri Komdigi Meutya Hafid, Pemerintah mulai memberlakukan pembatasan usia akses media sosial.(Sumber: Dok/komdigi.go.id)

Menteri Komdigi Meutya Hafid, Pemerintah mulai memberlakukan pembatasan usia akses media sosial.(Sumber: Dok/komdigi.go.id)

Implementasi penuh dari regulasi ini ditargetkan berjalan setelah satu tahun sejak penandatanganan, yakni tepat pada 28 Maret 2026.


Berita Terkait


News Update