POSKOTA.CO.ID - Kasus yang melibatkan Hendrik Irawan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendadak menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir. Hal ini viral setelah beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dirinya berjoget sambil menyampaikan klaim pendapatan hingga Rp6 juta per hari.
Konten tersebut dengan cepat menyebar luas di media sosial dan memicu beragam reaksi dari masyarakat. Tidak sedikit warganet yang mempertanyakan kebenaran informasi yang disampaikan, terutama terkait angka yang disebutkan dalam video tersebut.
Seiring viralnya video itu, pembahasan pun meluas tidak hanya pada konten, tetapi juga pada aspek pengelolaan program SPPG yang menjadi bagian dari kebijakan pemerintah. Hal ini menyoroti transparansi, sumber pendanaan, hingga tujuan utama dari program tersebut.
Situasi ini kemudian berkembang menjadi polemik yang lebih besar, hingga menarik perhatian Badan Gizi Nasional (BGN). Klarifikasi resmi pun akhirnya disampaikan guna meluruskan informasi yang beredar sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program MBG.
Baca Juga: Penyebab Tasyi Athasyia dan Selvi Salavia Ribut karena Apa? Ternyata Ini Kronologinya
Awal Viral Joget dan Klaim Pendapatan Harian
Perhatian publik bermula dari video yang memperlihatkan Hendrik berjoget sambil menyampaikan narasi mengenai pendapatan Rp6 juta per hari. Gaya penyampaian yang dianggap berlebihan memicu berbagai reaksi dari warganet.
Sebagian masyarakat mempertanyakan apakah angka tersebut benar-benar keuntungan. Tidak sedikit pula yang menilai nominal tersebut terlalu besar untuk program yang berorientasi sosial seperti MBG.
Penjelasan BGN: Rp6 Juta Bukan Keuntungan
Menanggapi polemik tersebut, pihak Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi resmi. Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Regional Bandung, Ramzi, menegaskan bahwa angka Rp6 juta per hari bukanlah laba.
“Insentif yang diberikan BGN itu sebagai bentuk apresiasi dalam hal ini sewa bangunan dan peralatan, itu memang diatur dalam petunjuk teknis, tapi itu bukan keuntungan ya,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa dana tersebut merupakan biaya operasional untuk mendukung aktivitas dapur SPPG. Dalam petunjuk teknis disebutkan bahwa setiap dapur menerima insentif Rp6 juta per hari selama 24 hari dalam sebulan.
BGN turut menegaskan bahwa mitra tidak diperbolehkan mengambil keuntungan dari selisih harga bahan baku, sehingga program ini murni bersifat pelayanan publik.
Baca Juga: Kenapa Suami Boleh Memukul Istri? Emir Mahira Cari Jawaban Langsung ke Ustaz Quraish Shihab
Modal Capai Rp3,5 Miliar untuk Bangun SPPG
Di tengah polemik yang berkembang, perhatian publik juga tertuju pada besarnya modal yang dikeluarkan Hendrik. Ia mengaku telah menginvestasikan dana pribadi hingga Rp3,5 miliar untuk membangun fasilitas SPPG.
Fasilitas tersebut berada di Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, dengan luas lahan sekitar 1.000 meter persegi. Hendrik menegaskan bahwa pembangunan dilakukan tanpa menggunakan dana pemerintah.
Sementara itu, dana dari pemerintah hanya diberikan dalam bentuk penggantian biaya operasional melalui skema kerja sama.
Kelola Tujuh Dapur, Mayoritas Masih Tahap Persiapan
Fakta lain yang terungkap, Hendrik diketahui mengelola tujuh dapur SPPG di berbagai lokasi. Namun operasionalnya belum sepenuhnya berjalan. Dampak dari polemik ini cukup signifikan. SPPG yang dikelola Hendrik di Pangauban resmi dihentikan sementara oleh pihak BGN.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi dan penyesuaian tata kelola program agar tetap sesuai dengan pedoman yang berlaku. Hendrik juga mengonfirmasi keputusan tersebut. “SPPG kami diberhentikan sementara oleh Ibu Nanik,” ujarnya.
Baca Juga: Siapa Hendrik Irawan? Mitra MBG yang Viral usai Joget dan Klaim Insentif Rp6 Juta per Hari
Permintaan Maaf dan Pengakuan Kesalahan
Di tengah sorotan publik, Hendrik menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ia mengakui kesalahan dalam membuat konten yang dinilai tidak sesuai dengan etika program.
“Saya merasa kaget permasalahan ini menjadi besar. Memang ada kesalahan saya, tidak mematuhi protokol, nge-dance di ruangan. Saya minta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat.” Ia juga mengaku tidak menyangka video tersebut akan viral dan memicu polemik luas.
Selain itu, meningkatnya perhatian masyarakat terhadap pengelolaan program negara menunjukkan bahwa publik kini semakin kritis. Polemik ini sekaligus menegaskan bahwa program SPPG bukanlah sarana untuk mencari keuntungan pribadi, melainkan untuk kepentingan masyarakat luas.
