Zakat fitrah bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian sosial yang memiliki aturan jelas dalam pelaksanaannya. Mulai dari syarat wajib, takaran, waktu pembayaran, hingga larangan melebihkan jumlahnya, semuanya harus dipahami dengan baik.
Bolehkah Zakat Fitrah Dibayar Lebih? Ini Penjelasan Buya Yahya dan Aturannya
Selasa 17 Mar 2026, 14:37 WIB

Editor
Aldi Harlanda Irawan Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Daerah
Sosok Pejabat Dishub Sukabumi Berinisial TIP Siapa? Ini Jabatan dan Kronologi Dugaan Pelecehan Siswi PKL
Internasional
Alasan Macklemore Dicoret dari Tur Ed Sheeran Apa? Ini Awal Polemiknya hingga 4 Musisi Mundur dari Loop Tour
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini 16 September 2026 Naik Jadi Rp2.593.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya