TANAH ABANG, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Kevin Wu, menyampaikan keprihatinan serius terhadap maraknya peredaran obat keras jenis tramadol yang dijual secara bebas di sejumlah wilayah Jakarta.
Fenomena ini dinilai semakin mengkhawatirkan karena berdampak langsung kepada meningkatnya berbagai persoalan sosial di kalangan remaja, mulai dari tawuran, kriminalitas jalanan, hingga kenakalan remaja lainnya.
Kevin mengatakan, tramadol merupakan obat keras yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter, tetapi dalam praktiknya justru diperjualbelikan secara bebas oleh oknum pedagang tanpa pengawasan yang memadai.
Menurutnya, penyalahgunaan obat ini di kalangan anak muda sering digunakan untuk menimbulkan efek “berani” atau euforia yang kemudian memicu perilaku agresif, termasuk dalam aksi tawuran maupun tindakan kriminal.
“Jika tramadol terus dijual bebas seperti ini, kita sedang membiarkan generasi muda Jakarta diracuni secara perlahan. Ini bukan sekadar pelanggaran, ini ancaman serius bagi masa depan anak-anak kita,” kata Kevin dalam keterangannya, Senin, 16 Maret 2026.
Dalam beberapa hari terakhir, keresahan masyarakat terhadap peredaran obat keras tersebut bahkan memicu reaksi warga yang membubarkan para penjual dengan menembakkan kembang api sebagai bentuk protes dan kemarahan.
Kevin menilai peristiwa tersebut sebagai sinyal kuat bahwa masyarakat sudah sangat resah dan merasa lingkungan mereka terancam oleh praktik penjualan obat keras secara ilegal.
“Ketika warga sampai turun tangan sendiri karena merasa lingkungannya dirusak oleh peredaran obat keras, itu berarti negara dan aparat tidak boleh terlambat hadir. Penegakan hukum harus bergerak lebih cepat dari kemarahan masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga: Harga Plastik Naik, Imbas Konflik Israel–Iran Ganggu Pasokan Bahan Baku
Ia mendesak aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, Badan Pengawasa Obat dan Makanan (BPOM), dan instansi terkait untuk bertindak tegas terhadap para pedagang yang menjual obat keras tanpa izin.
Menurutnya, jika tidak segera ditangani secara serius, peredaran obat keras ilegal berpotensi menjadi salah satu faktor yang memperburuk kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
“Jangan sampai kita sibuk menangani tawuran remaja di hilir, tetapi membiarkan sumber masalahnya tetap beredar bebas di hulu,” ucap Kevin.
Sebagai langkah konkret, Kevin Wu mendorong beberapa upaya strategis untuk mengendalikan peredaran obat keras ilegal di Jakarta, diantaranya Operasi Penertiban Terpadu.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran 9 Ton Daging Sapi Kedaluwarsa Jelang Idul Fitri, 4 Tersangka DItangkap
"Pemprov DKI Jakarta bersama kepolisian, BPOM, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) perlu melakukan operasi rutin dan terpadu untuk menertibkan kios-kios yang menjual obat keras secara ilegal," kata dia.
Kemudian Kevin menyebut perlu ada penindakan hukum yang tegar terhadap pengedar tramadol yang sekarang ini marak dan seakan dibiarkan begitu aja oleh aparat berwenang.
"Pemerintah juga perlu melakukan pemetaan terhadap titik-titik yang menjadi pusat peredaran obat keras ilegal agar pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif," ujarnya. (pan)
