Menurutnya, jika tidak segera ditangani secara serius, peredaran obat keras ilegal berpotensi menjadi salah satu faktor yang memperburuk kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
“Jangan sampai kita sibuk menangani tawuran remaja di hilir, tetapi membiarkan sumber masalahnya tetap beredar bebas di hulu,” ucap Kevin.
Sebagai langkah konkret, Kevin Wu mendorong beberapa upaya strategis untuk mengendalikan peredaran obat keras ilegal di Jakarta, diantaranya Operasi Penertiban Terpadu.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran 9 Ton Daging Sapi Kedaluwarsa Jelang Idul Fitri, 4 Tersangka DItangkap
"Pemprov DKI Jakarta bersama kepolisian, BPOM, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) perlu melakukan operasi rutin dan terpadu untuk menertibkan kios-kios yang menjual obat keras secara ilegal," kata dia.
Kemudian Kevin menyebut perlu ada penindakan hukum yang tegar terhadap pengedar tramadol yang sekarang ini marak dan seakan dibiarkan begitu aja oleh aparat berwenang.
"Pemerintah juga perlu melakukan pemetaan terhadap titik-titik yang menjadi pusat peredaran obat keras ilegal agar pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif," ujarnya. (pan)
