JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap praktik peredaran obat-obatan keras ilegal yang berkedok toko sembako di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita puluhan ribu pil obat daftar G dari dua lokasi berbeda.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi obat psikotropika dan obat keras tanpa izin di sebuah toko sembako yang berada di Jalan Pepaya Raya, RT 02 RW 05, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Prasetyo Nugroho, mengatakan bahwa setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy.
“Anggota kemudian melakukan pendalaman dan penyelidikan dengan cara undercover di toko sembako yang dimaksud. Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pria yang berperan sebagai penjaga toko,” ujar Prasetyo saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Minggu, 15 Maret 2026.
Baca Juga: Pengedar Obat Terlarang di Sepatan Ditangkap, Polisi Sita 863 Butir Tramadol dan Heximer
Dalam penggerebekan di lokasi pertama, polisi menemukan berbagai jenis obat keras yang tergolong dalam obat daftar G. Penyelidikan kemudian dikembangkan ke lokasi lain yang merupakan tempat kos para pelaku di kawasan Jalan Belimbing, Jagakarsa.
Dari lokasi kedua tersebut, petugas kembali menemukan sejumlah obat keras ilegal dengan jenis yang sama.
Secara keseluruhan, dari dua lokasi tersebut polisi berhasil menyita sebanyak 28.172 butir obat daftar G berbagai merek. Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp750 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan serta dua unit telepon genggam milik pelaku.
Menurut Prasetyo, para pelaku memperoleh pasokan obat-obatan ilegal tersebut dari seorang pria berinisial A yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Baca Juga: Buka Paket yang Jatuh dari Motor, Polisi Temukan Ribuan Butir Tramadol
“Barang bukti tersebut didistribusikan langsung oleh seseorang berinisial A yang saat ini masih kami lakukan pengejaran,” katanya.
