Polisi Batasi Angkutan Barang di Tol Selama Mudik Lebaran 2026, Berlaku Mulai 13 Maret

Jumat 13 Mar 2026, 19:20 WIB
Ilustrasi mudik lebaran 2026. (Sumber: Poskota/Giffar Rivana)

Ilustrasi mudik lebaran 2026. (Sumber: Poskota/Giffar Rivana)

Selain pembatasan kendaraan angkutan barang, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang akan mudik agar mempersiapkan perjalanan dengan matang.

Pemudik diminta menjaga kondisi fisik tetap prima, terutama karena perjalanan mudik dapat berlangsung berjam-jam bahkan hingga belasan jam.

“Jika merasa mengantuk saat berkendara, sebaiknya segera berhenti dan beristirahat sejenak. Jangan memaksakan diri menunggu rest area karena bisa berisiko fatal,” kata Rieki.

Ia juga mengingatkan para pengendara untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum berangkat, seperti memeriksa ban, mesin, sistem pengereman, dan pendingin udara (AC).

“Utamakan keselamatan selama perjalanan. Berkendara dengan hati-hati agar bisa sampai ke tujuan dengan selamat,” pungkasnya.


Berita Terkait


News Update