JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian memberlakukan pembatasan terhadap kendaraan angkutan barang selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Kebijakan ini diterapkan dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2026 guna mengurangi potensi kemacetan di jalur tol dan arteri yang digunakan para pemudik.
Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Rieki Indra Brata Manggala, mengatakan pembatasan berlaku untuk kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih.
Ia menjelaskan, aturan tersebut mulai diterapkan pada Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 24 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
“Pembatasan angkutan barang sumbu tiga atau lebih selama periode arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah mulai diberlakukan hari ini pukul 12.00 WIB hingga 24 Maret 2026,” ujar Rieki saat dikonfirmasi Poskota, Jumat.
Baca Juga: Operasi Ketupat Jaya 2026, Polres Metro Depok Terjunkan 675 Personel Amankan Arus Mudik
Rieki menyebutkan kebijakan pelarangan tersebut telah disosialisasikan kepada berbagai perusahaan angkutan barang. Langkah ini dilakukan agar para pelaku usaha dapat menyesuaikan jadwal distribusi dan mengantisipasi peningkatan volume kendaraan selama musim mudik.
Menurutnya, pembatasan kendaraan berat tersebut merupakan bagian dari Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur lalu lintas selama masa Lebaran.
“Kesepakatan pelarangan angkutan barang sumbu tiga selama Lebaran sudah diatur dalam SKB yang berlaku secara nasional,” jelasnya.
Polisi Siagakan Patroli 24 Jam
Selama masa Operasi Ketupat Jaya 2026, petugas kepolisian akan melakukan patroli secara intensif di sepanjang ruas jalan tol yang mengarah keluar Pulau Jawa.
Baca Juga: Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali, Catat Tanggalnya
Rieki menegaskan seluruh personel akan disiagakan selama 24 jam untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat mengganggu perjalanan para pemudik.
Selain pembatasan kendaraan angkutan barang, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang akan mudik agar mempersiapkan perjalanan dengan matang.
Pemudik diminta menjaga kondisi fisik tetap prima, terutama karena perjalanan mudik dapat berlangsung berjam-jam bahkan hingga belasan jam.
“Jika merasa mengantuk saat berkendara, sebaiknya segera berhenti dan beristirahat sejenak. Jangan memaksakan diri menunggu rest area karena bisa berisiko fatal,” kata Rieki.
Ia juga mengingatkan para pengendara untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum berangkat, seperti memeriksa ban, mesin, sistem pengereman, dan pendingin udara (AC).
“Utamakan keselamatan selama perjalanan. Berkendara dengan hati-hati agar bisa sampai ke tujuan dengan selamat,” pungkasnya.
