Dua Pengedar Sabu di Kota Serang Diciduk Polisi, 30 Paket Siap Edar Diamankan

Senin 09 Mar 2026, 14:52 WIB
Barang bukti yang diamankan dari dua pengedar sabu yang ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Serang. (Sumber: Dok. Satresnarkoba Polres Serang)

Barang bukti yang diamankan dari dua pengedar sabu yang ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Serang. (Sumber: Dok. Satresnarkoba Polres Serang)

Tidak berselang lama, petugas berhasil mengamankan NA alias Kasep di lokasi berbeda di Kelurahan Kaligandu. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya 29 paket sabu.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku sebanyak 30 paket sabu dengan berat keseluruhan 5,72 gram, timbangan digital serta handphone yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi,” kata Andri.

Andri menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serang serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Gasak Rp55 Juta, 3 Pencuri Pecah Kaca Diringkus Polres Serang

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujarnya. (rah)


Berita Terkait


News Update