Bagi yang belum memiliki akun, pekerja dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengisi data diri sesuai identitas.
Baca Juga: Titik Lokasi ATM di Bandung Pecahan Rp10–Rp20 Ribu untuk Kebutuhan THR 2026
3. Pilih Menu Pengaduan THR
Setelah berhasil masuk ke sistem, pekerja dapat memilih menu Pengaduan THR yang tersedia di dashboard layanan.
Menu ini digunakan untuk mengajukan laporan terkait permasalahan pembayaran THR oleh perusahaan.
4. Lengkapi Data Diri dan Informasi Perusahaan
Pada tahap berikutnya, pekerja diminta untuk mengisi informasi secara lengkap, mulai dari data pribadi hingga data perusahaan tempat bekerja. Informasi ini diperlukan untuk memudahkan proses verifikasi oleh petugas.
5. Jelaskan Kronologi Permasalahan THR
Pekerja kemudian diminta menjelaskan secara rinci kronologi permasalahan THR yang dialami.
Penjelasan tersebut dapat mencakup waktu keterlambatan pembayaran, jumlah THR yang diterima, atau kondisi lain yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan.
6. Unggah Dokumen Pendukung
Agar laporan dapat diproses lebih cepat, pekerja disarankan mengunggah dokumen pendukung seperti kontrak kerja, slip gaji, atau bukti pembayaran THR sebelumnya.
Dokumen tersebut berfungsi sebagai bukti tambahan dalam proses pemeriksaan laporan.
7. Kirim Laporan dan Pantau Status Pengaduan
Setelah seluruh data terisi lengkap, pekerja dapat mengirimkan laporan melalui sistem.
Selanjutnya, status pengaduan dapat dipantau secara berkala melalui akun yang telah didaftarkan di platform tersebut.
Setelah laporan diterima, petugas dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia akan melakukan proses verifikasi terhadap data yang disampaikan.
