Kasus ini bermula dari laporan seorang konsumen bernama Dokter Amira Farahnaz yang juga dikenal sebagai Dokter Samira atau ‘dokter detektif’.
Ia melaporkan dugaan masalah pada sejumlah produk kecantikan bermerek milik Richard Lee yang dibelinya melalui marketplace pada Oktober hingga November 2024.
Produk yang dibeli antara lain White Tomato, DNA Salmon, serta Miss V Stem Cell by Athena Group dengan harga berkisar ratusan ribu rupiah hingga lebih dari Rp1 juta.
Setelah menerima barang tersebut, pelapor menduga terdapat sejumlah kejanggalan, mulai dari kandungan produk yang tidak sesuai dengan label, kondisi yang dinilai tidak steril, hingga kemasan yang diduga merupakan hasil pengemasan ulang. (man)
