Penyidik kemudian kembali menjadwalkan pemeriksaan tambahan pada 3 Maret 2026. Namun Richard Lee kembali tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.
Pada hari yang sama, penyidik justru menemukan bahwa tersangka melakukan siaran langsung di media sosial TikTok. Hal itu kemudian menjadi salah satu pertimbangan dalam penanganan kasus.
Diperiksa Selama Empat Jam
Richard Lee akhirnya memenuhi panggilan penyidik pada 6 Maret 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, ia menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar empat jam.
Selama proses itu, penyidik mengajukan total 29 pertanyaan untuk mendalami berbagai aspek dalam perkara yang sedang ditangani.
Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Setelah pemeriksaan selesai, penyidik juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka. Hasilnya menyatakan kondisi Richard Lee dalam keadaan normal.
Berdasarkan pertimbangan penyidik, pada Jumat malam, 6 Maret 2026, Richard Lee resmi ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
