Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik terhadap Azizah Salsha

Jumat 06 Mar 2026, 16:33 WIB
Resbob dan Bigmo resmi menjadi tersangka setelah dilaporkan oleh Azizah Salsha atas dugaan penyebaran fitnah di media sosial. (Sumber: X/@sinisetordulu)

Resbob dan Bigmo resmi menjadi tersangka setelah dilaporkan oleh Azizah Salsha atas dugaan penyebaran fitnah di media sosial. (Sumber: X/@sinisetordulu)

POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan penyebaran fitnah di media sosial kembali mencuat dan menyeret sejumlah kreator konten digital. Kali ini, dua YouTuber yang dikenal dengan nama Resbob dan Bigmo resmi berstatus tersangka setelah dilaporkan oleh Nurul Azizah Rosiade atau Azizah Salsha.

Penetapan status hukum tersebut dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan yang diajukan oleh pihak Azizah Salsha.

Kasus ini bermula dari unggahan konten di media sosial yang membahas kehidupan pribadi Azizah Salsha. Konten tersebut kemudian dilaporkan karena dinilai mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik.

Perkara ini pun menjadi perhatian publik karena melibatkan figur media sosial serta penggunaan platform digital yang semakin sering menjadi ruang penyebaran informasi sekaligus potensi pelanggaran hukum.

Baca Juga: Evi Santi Rahayu Psikolog Di Mana? Ini Jejak Istri Zendhy Kusuma yang Kembali Disorot usai Nabilah O’Brien Jadi Tersangka

Status Tersangka Ditetapkan Pekan Ini

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso membenarkan bahwa kedua kreator konten tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. "Sudah (ditetapkan tersangka) di minggu ini,” kata Rizki di Jakarta, Kamis 5 Maret 2026.

Ia menjelaskan bahwa setelah penetapan status hukum tersebut, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Resbob dan Bigmo sebagai tersangka dalam perkara ini.

Meski demikian, Rizki belum mengungkapkan secara rinci kapan keduanya akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Baca Juga: Nabilah O’Brien Siapa? Ini Profil, Pendidikan, dan Kronologi Perseteruan di Restoran Bibi Kelinci Kopitiam

Bermula dari Laporan Azizah Salsha

Perkara ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Azizah Salsha terkait dugaan penyebaran fitnah melalui media sosial. Dalam laporannya, Azizah menyebut dua akun yang diduga terlibat dalam penyebaran konten tersebut, yakni akun TikTok @ibaratbradpitt dan akun YouTube @niceguymo.

Dua akun tersebut diketahui dimiliki oleh Resbob yang bernama asli Adimas Firdaus serta Bigmo yang bernama Muhammad Jannah. Konten yang diunggah melalui kanal YouTube tersebut membahas kehidupan pribadi Azizah Salsha dan kemudian dilaporkan karena dinilai mengandung unsur fitnah.

Dijerat Pasal ITE dan KUHP


Berita Terkait


News Update