POSKOTA.CO.ID - Pemilik Bibi Kelinci Kopitiam Nabilah O’Brien tengah menjadi perhatian publik setelah kasus yang melibatkan restorannya di kawasan Jakarta Selatan.
Insiden ini menarik perhatian karena berujung pada status hukum yang kini menempatkan Nabilah sebagai tersangka, padahal sebelumnya ia mengaku sebagai korban.
Perseteruan itu sendiri terjadi antara Nabilah dan pasangan suami istri, yaitu gitaris Zendhy Kusuma, dan psikolog klinis, Evi Santi Rahayu.
Nabilah melaporkan Zendhy Kusuma dan Evi Santi Rahayu lantaran membawa 14 makanan dari restorannya tanpa membayar.
Kasus tersebut menjadi viral setelah Nabilah membagikan kronologi peristiwa melalui akun Instagram pribadinya, @nabobrien, pada Kamis, 5 Maret 2026.
Dalam unggahannya, Nabilah menegaskan, ia menjadi korban pencurian, namun justru dijadikan tersangka dan dituntut membayar Rp1 miliar.
“Saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dari CCTV saya adalah fitnah, juga saya diminta Rp1 miliar," ungkap dia, seperti dikutip pada Jumat, 6 Maret 2026.
Pihaknya menuturkan bahwa selama lima bulan terakhir, ia menahan diri untuk bersuara karena takut menghadapi tekanan publik dan hukum.
Namun demi menegakkan keadilan, Nabilah memberanikan diri membagikan pengalamannya.
Termasuk, meminta perlindungan hukum dari pihak berwenang, seperti Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, anggota DPR RI, serta akun resmi Bareskrim Polri.
Selain itu, ia juga menandai akun Bareskrim Polri dan anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, untuk meminta perlindungan hukum.
"Saya memohon untuk perlindungan hukum. Tolong Pak, Bu. Saya posting ini, untuk membela diri saya sendiri," ujar Nabilah.
Lantas, siapa sebenarnya Nabilah O’Brien? Berikut identitas dan profil lengkap pemilik Bibi Kelinci Kopitiam.
Baca Juga: Viral Aksi Eksibisionis di Depok: Remaja Diduga Pamer Alat Kelamin, Polisi Lakukan Penyelidikan
Nabilah O’Brien Siapa?
Nabilah Afifah O'Brien, pemilik nama lengkap yang kini ramai menjadi sorotan publik, lahir pada 19 Juni 1995.
Saat ini, wanita berzodiak Gemini ini telah berusia 30 tahun dan diketahui memeluk agama Islam.
Meski usianya tergolong muda, perjalanan karier dan prestasinya di bidang bisnis serta kreativitas sudah cukup menonjol.
Nabilah menempuh pendidikan tinggi di Universitas Indonesia (UI), salah satu perguruan tinggi bergengsi di Tanah Air.
Ia memilih jurusan Filsafat dan berhasil menyelesaikan studinya dengan tepat waktu, lulus pada tahun 2017.
Masuk sebagai mahasiswa angkatan 2013, Nabilah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menuntaskan pendidikan sambil membangun pondasi untuk karier profesionalnya.
Selain dikenal sebagai sosok publik, Nabilah juga aktif di dunia bisnis. Berdasarkan informasi dari LinkedIn, ia merupakan Founder & CEO PT. Cheona Nabilah O’Brien, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang kosmetik dan produk kecantikan.
Tidak hanya itu, Nabilah juga menjabat sebagai CEO brand kosmetik Cheona Akin, yang menegaskan peran pentingnya dalam industri kecantikan nasional.
Kepiawaiannya dalam mengelola bisnis, memimpin tim, hingga mengembangkan strategi branding, menjadi salah satu faktor yang membuat Nabilah cukup diperhitungkan di kalangan profesional muda.
Selain bisnis, Nabilah juga menekuni bidang kepenulisan. Salah satu karya yang pernah ia tulis berjudul “The Woman With The Deepest Love”.
Baca Juga: Berburu Takjil di VBI 5 Kota Bogor Banyak Jajanan Viral untuk Buka Puasa Ramadhan
Kronologi Kontroversi Bibi Kelinci Kopitiam
Peristiwa ini terjadi di Bibi Kelinci Kopitiam, kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 11 September 2024, dan langsung menjadi sorotan warganet.
Kejadian tersebut terekam dalam rekaman CCTV yang kemudian viral di media sosial, memperlihatkan aksi pasangan suami istri, Zendhy Kusuma dan Evi Santi Rahayu, yang dinilai mengganggu ketertiban restoran.
Dalam rekaman, terlihat Zendhy datang bersama istrinya dan memesan sejumlah makanan.
Namun, karena antrean yang panjang, pelayanan menjadi lambat. Pasangan ini tampak kesal dan marah-marah kepada staf.
Bahkan, mereka memasuki ruang dapur yang seharusnya dilarang bagi pelanggan, memarahi karyawan, dan menggebrak pintu penyimpanan bahan makanan.
Setelah mengambil pesanan, keduanya meninggalkan restoran tanpa melakukan pembayaran. Total tagihan yang belum dibayar dilaporkan mencapai lebih dari Rp530 ribu.
Pemilik restoran, Nabilah O’Brien, kemudian mengunggah rekaman CCTV tersebut ke akun media sosialnya.
Video itu langsung menjadi viral dan menimbulkan kontroversi besar di berbagai platform, termasuk Instagram, Twitter, dan TikTok.
Warganet pun ramai menyoroti perilaku pasangan tersebut, sebagian mendukung tindakan pemilik restoran, sementara sebagian lain menyoroti etika dan hukum yang berlaku.
Aksi masuk dapur yang seharusnya terbatas bagi staf serta pengambilan makanan tanpa membayar menjadi titik kontroversi utama.
Dalam video, pasangan ini terlihat memaksa staf untuk segera menyiapkan pesanan mereka dan melakukan tindakan fisik terhadap pintu penyimpanan.
Meski awalnya Nabilah tampil sebagai korban dalam kasus ini, situasi kini berbalik. Pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam ini kini ditetapkan sebagai tersangka dalam perseteruan hukum dengan pasangan suami istri tersebut.
Menurut laporan, Zendhy Kusuma, seorang gitaris, dan Evi Santi Rahayu, seorang psikolog, menuntut Nabilah membayar Rp1 miliar, meski awalnya masalah bermula dari tagihan makanan yang tidak dibayar senilai lebih dari Rp530 ribu.
