Dalam video, pasangan ini terlihat memaksa staf untuk segera menyiapkan pesanan mereka dan melakukan tindakan fisik terhadap pintu penyimpanan.
Meski awalnya Nabilah tampil sebagai korban dalam kasus ini, situasi kini berbalik. Pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam ini kini ditetapkan sebagai tersangka dalam perseteruan hukum dengan pasangan suami istri tersebut.
Menurut laporan, Zendhy Kusuma, seorang gitaris, dan Evi Santi Rahayu, seorang psikolog, menuntut Nabilah membayar Rp1 miliar, meski awalnya masalah bermula dari tagihan makanan yang tidak dibayar senilai lebih dari Rp530 ribu.
