Nabilah O’Brien Siapa? Ini Profil, Pendidikan, dan Kronologi Perseteruan di Restoran Bibi Kelinci Kopitiam

Jumat 06 Mar 2026, 10:16 WIB
Pemilik Bibi Kelinci Kopitiam Nabilah O’Brien tengah menjadi perhatian publik setelah kasus yang melibatkan restorannya di kawasan Jakarta Selatan. (Sumber: Instagram/@nabobrien)

Pemilik Bibi Kelinci Kopitiam Nabilah O’Brien tengah menjadi perhatian publik setelah kasus yang melibatkan restorannya di kawasan Jakarta Selatan. (Sumber: Instagram/@nabobrien)

POSKOTA.CO.ID - Pemilik Bibi Kelinci Kopitiam Nabilah O’Brien tengah menjadi perhatian publik setelah kasus yang melibatkan restorannya di kawasan Jakarta Selatan.

Insiden ini menarik perhatian karena berujung pada status hukum yang kini menempatkan Nabilah sebagai tersangka, padahal sebelumnya ia mengaku sebagai korban.

Perseteruan itu sendiri terjadi antara Nabilah dan pasangan suami istri, yaitu gitaris Zendhy Kusuma, dan psikolog klinis, Evi Santi Rahayu.

Nabilah melaporkan Zendhy Kusuma dan Evi Santi Rahayu lantaran membawa 14 makanan dari restorannya tanpa membayar.

Kasus tersebut menjadi viral setelah Nabilah membagikan kronologi peristiwa melalui akun Instagram pribadinya, @nabobrien, pada Kamis, 5 Maret 2026.

Dalam unggahannya, Nabilah menegaskan, ia menjadi korban pencurian, namun justru dijadikan tersangka dan dituntut membayar Rp1 miliar.

“Saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dari CCTV saya adalah fitnah, juga saya diminta Rp1 miliar," ungkap dia, seperti dikutip pada Jumat, 6 Maret 2026.

Pihaknya menuturkan bahwa selama lima bulan terakhir, ia menahan diri untuk bersuara karena takut menghadapi tekanan publik dan hukum.

Namun demi menegakkan keadilan, Nabilah memberanikan diri membagikan pengalamannya.

Termasuk, meminta perlindungan hukum dari pihak berwenang, seperti Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, anggota DPR RI, serta akun resmi Bareskrim Polri.

Selain itu, ia juga menandai akun Bareskrim Polri dan anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, untuk meminta perlindungan hukum.


Berita Terkait


News Update