Tak Punya Izin, Sudin Citata Jakut Segel Lapangan Padel di Ancol dan Pluit

Rabu 04 Mar 2026, 16:28 WIB
Lapangan Padel di Jakarta Utara disegel Sudin Citata Jakarta Utara. (Sumber: Dok. Kominfotik Pemprov Jakarta)

Lapangan Padel di Jakarta Utara disegel Sudin Citata Jakarta Utara. (Sumber: Dok. Kominfotik Pemprov Jakarta)

Sementara itu, Manajer Operasional Lapangan Padel di Jalan Ancol Barat III, Petrus Assa mengakui tempat usaha tersebut belum mengantongi izin PBG saat kegiatan operasional sudah berlangsung. 

Baca Juga: Baru Mulai Olahraga Padel? Ini Rekomendasi 5 Raket Terbaik untuk Pemula

"Sebagai warga negara yang baik, kami mengakui kekeliruan ini. Proses pengurusan PBG sebenarnya sudah berjalan dan kami akan mengikuti seluruh persyaratan yang ditetapkan," kata Petrus. (cr-4)


Berita Terkait


News Update