BANDUNG BARAT, POSKOTA.CO.ID - Pelarian pelaku pembunuhan bocah berusia 12 tahun di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), akhirnya terhenti. Dalam waktu kurang dari 1x24 jam, pelaku berinisial MZ, 28 tahun berhasil dibekuk aparat kepolisian.
Pelaku yang diketahui merupakan kakak tiri korban sempat melarikan diri ke wilayah Cianjur usai melakukan aksi keji tersebut.
Namun, tim gabungan Satreskrim Polres Cimahi bersama Polsek Cipatat bergerak cepat hingga akhirnya menangkap MZ di lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Kronologi Penemuan Jasad Korban di Rumahnya
Korban berinisial AS (12), siswa kelas 6 SD, ditemukan tak bernyawa di lantai dua rumahnya di Kampung Warung Tiwu, RT 02/RW 16, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Selasa, 3 Maret 2026.
Baca Juga: Hadirkan Harapan Baru di Bulan Ramadhan, Polri Bantu Renovasi Rutilahu di Cisarua Bandung Barat
Polres Cimahi menyebut korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan sejumlah luka serius di tubuhnya. Tubuh korban sempat tertutup kasur sebelum akhirnya ditemukan oleh sang ibu sepulang beraktivitas.
Kapolres Cimahi, Niko Nurullah Adi Putra, menjelaskan pihaknya langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal setelah menerima laporan dari keluarga korban.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal. Korban ditemukan dengan sejumlah luka serius. Saat ini masih dilakukan proses autopsi untuk memastikan penyebab kematian,” ujar Niko di Mako Polres Cimahi, Rabu, 4 Maret 2026.
Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RS Sartika Asih untuk menjalani proses autopsi.
Baca Juga: 10 Jenazah Korban Tanah Longsor Cisarua Bandung Barat Dimakamkan
Motif Pembunuhan Masih Didalami
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga datang ke rumah orang tuanya untuk bertemu keluarga. Namun saat itu, orang tua korban tidak berada di rumah dan hanya ada AS seorang diri.
