Bayi Dijual di Medsos hingga Rp80 Juta, Bareskrim Selamatkan 7 Korban

Rabu 25 Feb 2026, 16:58 WIB
Ilustrasi, Bareskrim Polri ungkap kasus jual beli bayi di medsos, 12 tersangka ditetapkan. (Sumber: freepik)

Ilustrasi, Bareskrim Polri ungkap kasus jual beli bayi di medsos, 12 tersangka ditetapkan. (Sumber: freepik)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri mengungkap praktik jual beli bayi yang dilakukan secara terbuka melalui media sosial (Medsos).

Dalam kasus ini, harga bayi yang ditawarkan bervariasi mulai dari Rp8 juta hingga Rp80 juta, tergantung jalur transaksi dan jumlah perantara.

"Tujuh orang bayi ini bukan jumlah yang sedikit karena ini terhitung nyawa sehingga menjadi atensi khusus pimpinan kami untuk bisa mengungkap perkara ini," ujar Wakabareskrim Polri, Inspektur Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin, Rabu, 25 Februari 2026.

Nunung menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula dari temuan aktivitas transaksi mencurigakan di platform seperti TikTok dan Facebook.

Baca Juga: KAI Catat Penjualan Tiket Angkutan Lebaran 2026 Tembus 1,5 Juta 

Polisi mendapati para pelaku memasarkan bayi secara daring dan berkomunikasi dengan calon pembeli melalui pesan pribadi.

Pada waktu yang sama, Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Nurul Azizah, menjelaskan perbedaan harga dipengaruhi oleh skema penjualan. Jika transaksi dilakukan langsung dengan ibu kandung, nominalnya lebih rendah dibanding melalui perantara.

"Harga dari Ibu bayi, Rp8 juta sampai dengan Rp15 juta. Kalau harga perantara Rp15 sampai Rp80 juta. Kalau perantara, semakin banyak perantaranya, harga nya semakin mahal," kata Nurul.

Nurul mengatakan, dalam pengusutan perkara ini pihaknya menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari delapan orang dari kelompok perantara dan empat orang dari kelompok orang tua kandung.

Baca Juga: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia, Cek Profil dan Karier Poiitiknya

Hingga saat ini pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta menelusuri jaringan yang lebih luas di balik praktik perdagangan orang tersebut.


Berita Terkait


News Update