Aksi tersebut sebelumnya telah direncanakan dan pelaku membuat laporan palsu agar perusahaan tidak menaruh curiga dengan aksi penggelapan yang dilakukannya.
"Dari hasil pemeriksaan, diketahui barang yang digelapkan mencapai sekitar 285 karton susu kemasan full cream, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp50 juta," ujar Edison.
Sementara itu, untuk motif pelaku D melakukan aksi penggelapan ratusan karton susu hingga kini masih didalami pihak kepolisian.
Baca Juga: Pergeseran Jam Macet saat Ramadhan di Jakarta, Polisi Lakukan Antisipasi
"Saat ini, pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolsek Cileungsi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya. (cr-6)
