POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia meminta calon jemaah umrah WNI untuk menunda keberangkatannya ke Tanah Suci. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah akibat konflik antara Amerika Serikat dan sekutunya melawan Iran.
Kondisi yang tidak menentu ini dinilai berpotensi memengaruhi keselamatan warga negara yang sedang atau akan menunaikan ibadah umrah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan imbauan ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah dalam menjaga keselamatan para jemaah.
"Mempertimbangkan kondisi Timur Tengah yang tidak menentu dan eskalasinya semakin tinggi, kami mengimbau jemaah umrah yang akan berangkat dalam waktu dekat untuk menunda keberangkatannya," ujar Dahnil di Jakarta, Minggu 1 Maret 2026.
Baca Juga: Arab Saudi Tetapkan Batas Akhir Visa Umrah 2026, Jamaah Wajib Perhatikan Jadwal Penutupan
Selain calon jemaah yang belum berangkat, pemerintah juga memperhatikan kondisi jemaah yang sudah berada di Arab Saudi. Pemerintah terus berkoordinasi dengan otoritas setempat, maskapai penerbangan, dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk memastikan jemaah tetap aman dan dapat memperoleh fasilitas yang layak selama terjadi penundaan kepulangan.
Jemaah WNI di Arab Saudi Diminta Tenang
Dahnil menekankan pentingnya ketenangan bagi jemaah WNI yang sedang berada di Arab Saudi. Pemerintah memastikan tempat penginapan dan fasilitas lainnya tetap aman untuk menampung jemaah yang terdampak.
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Pengelolaan Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH), sebanyak 58.873 jemaah Indonesia saat ini masih berada di Arab Saudi.
Pemerintah Terus Pantau Situasi
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menyampaikan pemerintah melakukan pemantauan secara intensif terkait situasi regional. Ia meminta jemaah selalu berkoordinasi dengan PPIU masing-masing untuk memperoleh informasi resmi dan terkini.
“Kami mengimbau kepada seluruh jemaah umrah agar tidak panik. Tetap tenang dan terus berkoordinasi dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) masing-masing untuk memperoleh informasi resmi dan terkini,” kata Puji.
