POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan status kewaspadaan kesehatan setelah ditemukan tiga kasus positif hantavirus serta enam pasien suspek yang kini masih dalam pemantauan intensif, Rabu, 20 Mei 2026.
Temuan tersebut memicu langkah cepat guna mencegah potensi penyebaran penyakit zoonosis di kawasan perkotaan padat penduduk.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat edaran kewaspadaan kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di ibu kota.
Selain itu, beberapa rumah sakit umum daerah (RSUD) juga ditunjuk sebagai rumah sakit sentinel untuk memperkuat sistem deteksi dini dan penanganan kasus.
Baca Juga: 30 Ucapan Hari Kebangkitan Nasional 2026 Penuh Semangat Persatuan, Cocok Dibagikan ke Media Sosial
Seluruh Fasilitas Kesehatan Diminta Siaga

Menurut Ani, seluruh fasilitas kesehatan diminta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan bertambahnya pasien dengan gejala yang mengarah pada infeksi hantavirus.
“Seluruh fasilitas kesehatan diminta meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan penambahan kasus,” ujar Ani pada Rabu, 20 Mei 2026.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dini mengingat hantavirus dapat berkembang menjadi penyakit serius jika terlambat ditangani.
Apa Itu Hantavirus?
Hantavirus merupakan virus yang ditularkan melalui paparan urine, air liur, maupun kotoran tikus yang mengering lalu terhirup manusia.
Baca Juga: Kesehatan Nadiem Makarim Menurun Drastis, Penyakit Ini Jadi Pemicunya
Risiko penularan dinilai lebih tinggi di wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi dan sanitasi lingkungan yang kurang optimal.
