POSKOTA.CO.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membangun iklim kompetitif antarpemerintah daerah (Pemda) melalui pemberian penghargaan daerah berprestasi berupa insentif fiskal berbasis regional.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong peningkatan kinerja daerah sekaligus memberikan apresiasi kepada kepala daerah berprestasi.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kepada awak media pada acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Maluku dan Nusa Tenggara di Ballroom Merumatta Senggigi, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa, 19 Mei 2026.
Mendagri menjelaskan, penghargaan tidak hanya diberikan dalam bentuk trofi, tetapi juga insentif fiskal dari anggaran Kemendagri. Untuk tingkat kabupaten, Terbaik I memperoleh insentif sebesar Rp3 miliar, Terbaik II Rp2 miliar, dan Terbaik III Rp1 miliar.
Sementara itu, pada tingkat provinsi dan kota, penghargaan hanya diberikan kepada Terbaik I dengan insentif sebesar Rp3 miliar.
Ia menambahkan, skema penghargaan tersebut dibagi berdasarkan regional agar kompetisi berlangsung lebih adil dan merata. Regional tersebut meliputi Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku-Nusa Tenggara, Jawa-Bali, serta Papua.
“Tujuannya adalah satu untuk menimbulkan iklim kompetitif. Yang kedua, otomatis memberikan penghargaan kepada yang berprestasi. Yang ketiga, memancing yang belum berprestasi, belum beruntung maksudnya, agar mereka bisa bekerja lebih keras lagi,” katanya.
Ia menambahkan, penilaian dilakukan menggunakan data yang telah tersedia dan terverifikasi, antara lain dari Badan Pusat Statistik (BPS) serta data Kemendagri.
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Terbitkan Instruksi Perpanjangan PPKM Mikro, Berikut Isinya
Kategori yang dikompetisikan meliputi penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting, creative financing, penurunan tingkat pengangguran, serta pengendalian inflasi.
