Aksi Penarikan Motor di Jalan oleh Debt Collector Berhasil Digagalkan Polisi

Selasa 03 Mar 2026, 15:02 WIB
Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas bersama anggota Samapta mendatangi dua orang debt collector di Jalan Tanah Baru, Pancoran Mas, Kota Depok. (Sumber: Dok. Polsek Pancoran Mas)

Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas bersama anggota Samapta mendatangi dua orang debt collector di Jalan Tanah Baru, Pancoran Mas, Kota Depok. (Sumber: Dok. Polsek Pancoran Mas)

Namun, saat komunikasi lanjutan dilakukan oleh pihak eksternal leasing, pemilik motor menolak menyerahkan kendaraan tersebut secara sukarela.

Baca Juga: Kepergok Dorong Motor Curian, Pemuda 21 Tahun di Tangerang Ditangkap Polisi

"Kedua belah pihak sepakat bahwa eksternal leasing tidak masuk lagi namun langsung leasing yang akan komunikasi. Dan tidak ada yang diamankan," ujarnya. (ang)


Berita Terkait


News Update