Obrolan Warteg: Ambang Batas Tanpa Batas

Kamis 26 Feb 2026, 07:00 WIB
Ilustrasi obrolan warteg edisi Kamis, 26 Februari 2026. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

Ilustrasi obrolan warteg edisi Kamis, 26 Februari 2026. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

”Dengan begitu semua parpol peserta pemilu bisa masuk parlemen, jika memperoleh kursi di DPR. Suara pemilih tetap terakomodir, tidak terbuang percuma. Hanya saja tak semua parpol bisa membentuk fraksi di DPR. karena tadi ada batas minimum jumlah kursi untuk membentuk fraksi,” kata Heri.

“Mungkin saja partai dengan jumlah kursi kecil, di bawah 5 kursi akan bergabung – koalisi dengan parpol lain,” ujar Yudi.

“Tapi tanda – tandanya, ambang batas parlemen akan tetap diberlakukan dalam pemilu mendatang. Persoalannya, angkanya  tetap 4 persen, turun atau dinaikkan untuk menciptakan multipartai sederhana,” kata mas Bro.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Filosofi Asta-Jari Tangan

“Jumlah parpol terlalu banyak hingga puluhan, tidak efektif, terlalu sedikit juga tidak baik. Yang baik adalah yang sedang – sedang saja,” kata Heri.

“Yang baik lagi ambang batas tanpa batas,” ujar Yudi.

“Maksudnya absolut atau nihil? tanya Heri.

“Tafsirkan saja sendiri. Ini sebatas istilah,” jawab Yudi mengakhiri obrolan warteg. (Joko Lestari)


Berita Terkait


undefined
Nah Ini Dia

Obrolan Warteg: Puasa Politik

Rabu 25 Feb 2026, 05:00 WIB

News Update