Warga Kampung Bilik Minta Proses Relokasi ke Rusun Berjalan Komprehensif

Rabu 25 Feb 2026, 16:36 WIB
Permukiman warga di RT 02 RW 07 Kampung Bilik, Kalideres, Jakarta Barat pada Rabu, 25 Februari 2026. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Permukiman warga di RT 02 RW 07 Kampung Bilik, Kalideres, Jakarta Barat pada Rabu, 25 Februari 2026. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

KALIDERES, POSKOTA.CO.ID - Warga Kampung Bilik, Kalideres, Jakarta Barat, yang terdampak penggusuran karena akan dijadikan tempat pemakaman umum (TPU) Pegadungan berharap proses relokasi dilakukan berjalan secara komprehensif.

Salah satu warga Kampung Bilik, Budiyono, 47 tahun mengungkapkan, belum lama ini pihak dari Kelurahan kembali mendatangi warga dengan maksud membicarakan perihal relokasi.

"Tapi beliau (pihak Kelurahan) buka statement bahwasanya, 'Kalau nanti seumpama Bu Wali tidak bisa hadir di dalam audiensi bagaimana, Pak?', Saya bilang, ya enggak jadi soal. Yang penting kan kita mau, apa ya, menunggu statement dari Bu Wali," ujarnya, Rabu, 25 Februari 2026.

Dalam audiensi yang diajak pihak Kelurahan, Budiyono menyebut warga meminta agar dalam prosesnya masing-masing instansi yang berkaitan hadir dalam audiensi. Warga menilai, jika hanya satu pihak saja yang hadir, maka tidak akan menyelesaikan masalah dan justru membuat prosesnya menjadi tidak transparan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan

"Yang penting kita bisa minta pertanggungjawabkan atas statement-statementnya. Mungkin ya perwakilan dari Bu Wali atau siapapun itulah. Yang penting itu tujuannya bisa dipertanggungjawabkan atas statementnya," ungkap Budiyono.

Hal itu mengingat warga Kampung Bilik yang sudah menempati lokasi tersebut sekitar 30 tahun, sehingga perlu kepastian dan kejelasan khususnya terkait masalah administrasi.

"Artinya secara relokasi ini sebetulnya tuh untuk apa? Lalu harusnya kan ada dinas-dinas terkait yang bisa mengeluarkan statement, yang akhirnya nanti bisa dipertanggungjawabkan. Kenapa kita pengen mengajakan dialog kembali? Karena memang secara apa ya, prosedur ini terkesan tergesa-gesa. Jadi statement itu dari dinas terkait apa, nanti kita akan bisa pertanggungjawabkan statementnya," kata dia.

Menurut Budiyono, langkah itu menjadi penting karena mengingat sebagian bahkan mayoriras warga Kampung Bilik memang ber KTP DKI Jakarta.

Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis Kabupaten Tangerang Dibuka Hari Ini

Kekhawatiran warga salah satunya terkait administrasi yang sudah terdata. Misalnya berkaitan dengan penerimaan bantuan sosial (bansos) hingga terkait pendidikan anak-anak.


Berita Terkait


News Update