Sementara persoalan ketiga adalah jam operasional. Pramono menegaskan bahwa untuk lapangan padel yang berada di kawasan pemukiman, jam operasional dibatasi maksimal hingga pukul 20.00 WIB.
"Maka yang di perumahan maksimum jam 08.00 malam. Maksimum ya, tergantung nanti negosiasi melibatkan warga dan sebagainya," tuturnya.
Selain itu, persoalan kendaraan pribadi milik pemain padel juga disorot. Ia mengatakan, kendaraan milik pengguna lapangan padel diparkir sembarangan.
"Dan mereka parkirnya sering kali di tempat perumahan karena tidak ada lokasi parkir, sehingga parkirnya sembarangan. Itu sangat mengganggu warga. Maka yang seperti itu juga akan kita tertibkan," pungkasnya. (cr-4)
