Aksi Brutal 4 Remaja Jelang Sahur, Jari Tangan Korban Putus

Senin 23 Feb 2026, 13:31 WIB
Warga tengah menunjukkan lokasi penganiayaan yang dilakukan oleh empat remaja menjelang sahur. (Sumber: Polsek Pamarayan)

Warga tengah menunjukkan lokasi penganiayaan yang dilakukan oleh empat remaja menjelang sahur. (Sumber: Polsek Pamarayan)

PAMARAYAN, POSKOTA.CO.ID - Dua remaja warga Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, menjadi korban penganiayaan sekelompok remaja saat mengendarai sepeda motor pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 01.30 WIB.

Korban diketahui bernama Aldo, 15 tahun, dan Adam, 14 tahun, warga setempat. Akibat serangan tersebut, Aldo mengalami luka tiga jari tangan putus setelah ditebas senjata tajam, sementara Adam mengalami luka sabetan pada bagian punggung.

Kapolres Serang, Andri Kurniawan menjelaskan peristiwa itu terjadi saat kedua korban tengah berboncengan tiga menggunakan sepeda motor dan menunggu waktu sahur.

“Pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, korban sedang melintas di pinggir jalan Kampung Panayagan, Desa Bandung. Tiba-tiba mereka dicegat oleh sekelompok orang yang langsung melakukan kekerasan,” ujar Andri kepada Poskota, Senin, 23 Februari 2026.

Baca Juga: 12 Remaja Pelaku Tawuran di Depok Dibina selama 2 Hari, Polisi Minta Warga Proaktif

Serangan terjadi secara tiba-tiba sehingga korban tidak sempat menyelamatkan diri. Para pelaku diduga menggunakan senjata tajam jenis celurit dalam melancarkan aksinya.

Mendapat laporan dari masyarakat melalui call center 110, personel Unit PPA Polres Serang bersama Unit Reskrim Polsek Pamarayan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.

“Hanya dalam waktu kurang lebih delapan jam, empat terduga pelaku berhasil kami amankan di rumahnya masing-masing,” tegas Andri.

Keempat pelaku yang kini diamankan di Mapolres Serang masing-masing berinisial RW, 19 tahun, dan DB, 18 tahun, warga Kecamatan Cikesal, serta PN, 15 tahun, dan MA, 17 tahun, warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

Baca Juga: Patroli Blue Light Polsek Cikande Gagalkan Tawuran, 7 Remaja Diamankan di Terowongan Tambak Kibin

Andri menjelaskan, penangkapan dilakukan secara bertahap. Petugas lebih dulu mengamankan MA di kediamannya, kemudian melakukan pengembangan hingga menangkap PN, serta dua pelaku lainnya, RW dan DB.


Berita Terkait


News Update