“Setelah kami amankan MA, dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan PN, kemudian RW dan DB. Saat ini seluruhnya sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit bergagang kayu dengan tali serta kain sarung yang digunakan untuk membungkus senjata tajam tersebut.
Ia juga menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Saya juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, jangan sampai menjadi pelaku maupun korban tindak pidana,” pungkasnya.
