Viral Pencurian Modus Tuduhan Pelecehan Seksual, Polisi Tangkap Pelaku di Cipulir 

Sabtu 21 Feb 2026, 13:28 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat menjelaskan penangkapan pelaku pencurian dengan modus tuduhan palsu berupa pelecehan seksual. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat menjelaskan penangkapan pelaku pencurian dengan modus tuduhan palsu berupa pelecehan seksual. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

KEBAYORAN LAMA, POSKOTA.CO.ID - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan bermodus tuduhan palsu yang sempat viral di media sosial (medsos).

Pelaku berinisial AA ditangkap di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Kamis, 19 Februari 2026. 

“Pelaku kami amankan di sebuah kontrakan di kawasan Cipulir tanpa perlawanan. Saat itu yang bersangkutan baru tiba untuk makan sahur,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, saat dikonfirmasi, Sabtu, 21 Februari 2026.

Tangkapan layar CCTV peristiwa pencurian dengan kekerasan modus tuduhan pelecehan seksual di Ciledug. (Sumber: Istimewa)

Baca Juga: Viral Anak Penjual Risol Diduga Korban Kekerasan di Tangsel, Polsek Ciputat Turun Tangan

Menurut Budi, peristiwa pencurian dengan modus tuduhan palsu berupa pelecehan seksual itu terjadi di Jalan Winong, Sudimara Jaya, Ciledug, Kota Tangerang, pada 8 Februari 2026.

Dalam rekaman yang tersebar, pelaku secara tiba-tiba menghadang korban yang sedang berjalan kaki, lalu melontarkan tuduhan palsu bahwa korban telah melakukan pelecehan terhadap adiknya.

“Modus pelaku adalah menuduh korban melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap adiknya, sehingga korban menjadi tertekan dan tidak berdaya,” kata Budi.

Akibat tekanan dan ancaman dari pelaku, korban yang panik menuruti ajakan pelaku. Korban dibawa ke lokasi sepi, kemudian dicekik dan dirampas handphonenya, lalu pelaku kabur.

Baca Juga: Kriminolog Sebut Pelaku Kekerasan Seksual Anak Tidak Cukup Dihukum

Akhirnya pelaku teridentifikasi dan ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Selain menangkap pelaku, kata Budi, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.


Berita Terkait


News Update