Kehadiran layanan pengangkutan motor menjadi solusi penting agar pemudik tetap memiliki kendaraan selama berada di kampung halaman tanpa harus menempuh perjalanan jauh menggunakan motor.
Syarat Ikut Mudik Gratis 2026
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, terdapat beberapa persyaratan administratif yang wajib dipenuhi:
- Memiliki KTP (diutamakan domisili DKI Jakarta)
- Menyertakan Kartu Keluarga (KK)
- Membawa STNK kendaraan bagi peserta yang ikut mengirim sepeda motor
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
Berikut ketentuan lengkap yang perlu diperhatikan calon peserta:
- Melengkapi dokumen administrasi berupa KK, KTP DKI Jakarta, dan STNK jika membawa motor
- Satu pendaftar maksimal dapat menambahkan 3 anggota keluarga
- NIK yang didaftarkan harus sesuai dengan KTP asli
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi mudikgratis.jakarta.go.id
- Peserta wajib melakukan verifikasi dokumen di lokasi verifikasi terdekat setelah mendaftar
- Tiket mudik gratis tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan
Baca Juga: THR ASN 2026 Cair Tanggal Berapa? Ini Bocoran Menkeu Purbaya dan Estimasi Besarannya
Cara Daftar Mudik Gratis DKI Jakarta 2026
Agar tidak kehabisan kuota, masyarakat disarankan segera melakukan pendaftaran dengan langkah berikut:
- Siapkan dokumen administrasi sejak sekarang
- Akses laman pendaftaran resmi
- Isi data peserta sesuai identitas asli
- Pilih kota tujuan mudik
- Lakukan verifikasi berkas sesuai jadwal yang ditentukan
Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin merayakan Lebaran bersama keluarga tanpa terbebani biaya transportasi sekaligus mengurangi risiko perjalanan menggunakan sepeda motor jarak jauh.
Masyarakat diimbau segera berkoordinasi dengan keluarga dan menyiapkan seluruh dokumen mulai hari ini agar dapat langsung mendaftar saat pendaftaran resmi dibuka.
Dengan persiapan matang, perjalanan mudik Lebaran 2026 diharapkan berlangsung aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan bersama keluarga di kampung halaman.
