POSKOTA.CO.ID - Ibadah puasa di bulan Ramadhan tidak hanya menuntut umat Islam untuk menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjaga adab serta memperhatikan amalan-amalan yang dilakukan sepanjang hari.
Salah satu pertanyaan yang kerap muncul di tengah masyarakat adalah mengenai hukum bersiwak atau membersihkan gigi di siang hari saat berpuasa.
Apakah perbuatan tersebut diperbolehkan, atau justru dapat mengurangi bahkan membatalkan puasa?
Pertanyaan ini menjadi penting mengingat menjaga kebersihan mulut merupakan bagian dari ajaran Islam.
Di sisi lain, umat Islam juga dituntut untuk berhati-hati, agar tidak melakukan perbuatan yang berpotensi membatalkan puasa.
Menjawab kegelisahan tersebut, pendakwah dan cendekiawan Muslim Indonesia, Ustaz Adi Hidayat, memberikan penjelasan dari sudut pandang fikih.
Baca Juga: Jelang Puasa, Satgas Saber Perketat Pengawasan Distribusi dan Mutu Pangan
Hukum Bersiwak di Siang Hari Puasa
Dilansir Poskota dari kanal YouTube ISLAMKU BERCERITA, pada Sabtu, 21 Februari 2026, Ustaz Adi Hidayat, menjelaskan bahwa bersiwak di siang hari Ramadan termasuk amalan yang memiliki dasar kuat dalam fikih Islam.
Menurutnya, bersiwak tidak dilarang selama puasa dan justru masuk dalam kategori amalan yang dianjurkan.
Ia menegaskan bahwa tidak ada dalil yang secara tegas melarang bersiwak di siang hari bagi orang yang berpuasa.
Bahkan, praktik tersebut telah dicontohkan dan dianjurkan dalam hadis Nabi Muhammad SAW.
